TANJABBARAT – Sebagai salah satu upaya dalam mempermudah pelayanan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menghadirkan gedung bersama Mal Pelayanan Publik (MPP).
Gedung baru yang berlokasi di Jl. Jenderal Sudirman Kelurahan Sriwijaya Kuala Tungkal tersebut diresmikan secara langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, yang ditandai dengan pemotongan pita serta penandatanganan prasasti, kamis (20/01). Peresmian tersebut juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Unsur Forkopimda, Instansi Vertikal, Sekretaris Daerah, Kepala ODP, Kepala Bagian dan Subbagian Sekretariat Daerah dan Pers.
Disampaikan Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat dalam sambutannya, Kabupaten Tanjung Jabung Barat merupakan salah satu dari 38 Kabupaten/Kota yang memiliki mal pelayanan publik.
“Penyelenggaraan pemerintahan perlu peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Penggunaan gedung bersama pelayanan publik adalah pengintegrasian pelayanan publik secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan dan keamanan pelayanan,” tambah Bupati.
Menurut Bupati, pelayanan yang diinginkan publik merupakan pelayanan yang dilakukan di satu tempat, mudah, cepat dan terintegrasi sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan prima dan memberikan kemudahan serta kepuasan kepada masyarakat dalam mengurus dokumen maupun perijinan lainnya.
“Saya juga berharap dengan hadirnya gedung ini dapat menghilangkan kekakuan koordinasi dan ego sektoral antar OPD serta bisa membangun kerjasama membangun budaya melayani masyarakat,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama Pelaksana Tugas Kepala BKAD Jeter Simamora, S.IP melaporkan gedung tersebut dibangun sejak tahun anggaran 2019 sampai dengan tahun anggaran 2021 yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Tanjab Barat. Pada awal Tahun Anggaran 2022 baru dapat di fungsikan, yang terdiri 5 (lima) lantai serta dilengkapi lift untuk mempermudah mobilitas. Setiap lantainya disematkan berkah, sehingga penamanaan gedung tiap lantainya yakni lantai I berkah digunakan dan dimanfaatkan sebagai ruangan pelayanan perizinan, pelayanan dukcapil, dan pelayanan perbankan.
Lebih lanjut Jeter Simamora mengatakan Lantai II berkah sebagai kantor DPMPTSP, sedangkan lantai III berkah digunakan sebagai Dinas Dukcapil, dan lantai IV Berkah digunakan sebagai kantor BKAD, sementara lantai V berkah dimanfaatkan sebagai Aula pertemuan.
“Diharapkan dengan adanya kantor bersama ini dapat menjadi penggerak terobosan-terobosan dalam penyelenggaraan pelayanan publik guna mewujudkan pelayanan prima yang cepat mudah, terjangkau, aman dan nyaman serta terintegrasi dalam satu lokasi dan saling bersinergi antar pelayanan,” harapnya. (*)
Discussion about this post