Oleh : Dr. Noviardi Ferzi
Mau tertawa melihat ulah dua tiga orang pejabat pemerintah Provinsi Jambi soal release data BPS per Oktober 2022 kemarin. Entah siapa yang menyuruh atau ingin dianggap berprestasi mereka mengshare release BPS tentang inflasi kemana-mana.
Ceritanya, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, mengumumkan angka inflasi pada bulan Oktober di Jambi turun ke angka 7,10 persen dari bulan sebelumnya 8,04 persen.
Deflasi ini akibat turunya harga sejumlah komoditas seperti Cabe merah, telur, daging ayam hingga bawang. Sedangkan beras tetap menjadi komoditas yang menyumbang inflasi tertinggi diikuti Bensin dan biaya cuci kendaraan.
Disinilah kelucuan itu terjadi, pertama, data BPS itu sebenarnya menunjukan kegagalan program pemerintah Provinsi Jambi untuk mengatur Inflasi beras. Sehingga ketika para pejabat itu mengshare kemana – mana release BPS nya, sesungguhnya mereka mengshare kegagalan program Gubernur dalam menekan harga beras.
Lalu bagaimana dengan tingkat inflasi bulanan bulan Oktober 2022 yang turun menjadi 7,10 persen dari yang sebelumnya sebesar 8,04 persen di bulan September 2022.
Jawabannya, penurunan bukan pada kinerja Pemrov Jambi dalam menekan inflasi, tapi lebih pada pasokan yang relatip stabil untuk komoditas cabe merah, ayam, telur hingga bawang. Jadi inflasi turun karena mekanisme yang mulai berjalan normal antara supply and demand bukan karena program Gubernur.
Mau buktinya, gampang, kita ambil saja program menanam cabe yang digaungkan sampai saat ini belum ada yang panen atau menghasilkan, jadi ketika cabe baru ditanam lalu ada penurunan harga, tentu penurunan harga bukan karena tanam cabe tapi faktor lain.
Kemudian selama kurun waktu Oktober 2022 Operasi Pasar (OP) yang dianggap sukses menekan harga di titik lokasi OP, juga tidak banyak dilakukan pemerintah. Sehingga jika mereka mengklaim inflasi turun karena program Gubernur sesuatu yang patut dikritisi, karena kita belum melihat performa dari Tim TPID untuk mengendalikan harga komoditas di Jambi.
Lalu sebenarnya, ada hal yang lebih esensial dari sebuah angka inflasi yang luput dari perhatian Gubernur. Apa itu ? Yaitu tentang fenomena keragaman pangan di Jambi yang belum diimbangi dengan ketahanan pangannya. Karena ini pangkal awal cerita inflasi pangan.
Jambi memiliki tingkat keragaman pangan yang cukup tinggi. Keragaman sumber pangan ini merupakan salah satu yang tertinggi di Indonesia.
Keragaman sumber pangan merupakan jawaban terhadap permasalahan kelaparan, gizi buruk, termasuk perubahan iklim.
Daerah Jambi banyak jenis pangan tetapi pada faktanya sekarang konteks keragaman pangan jadi semakin terancam berkurang.
Berkurangnya keragaman sumber pangan pun bisa dipengaruhi intervensi manusia, perubahan lahan, pola pikir, kebijakan, pola konsumsi, dan lain sebagainya.
Indeks keragaman pangan diukur dari indikator yakni keterjangkauan, ketersediaan, kualitas dan keamanan makanan, serta keberlanjutan dan adaptasi. Secara umum, keterjangkauan harga pangan di Provinsi Jambi mulai tergerus inflasi, sayang Gubernur belum memiliki progam akan hal ini.
Soal keberagaman pangan Jambi sebenarnya cukup baik dengan skor 79,5 poin. Namun, beberapa indikator lain masih lemah. Misal, indikator ketersediaan pasokan pangan Jambi memiliki skor sebesar 50,9 poin. Skor indikator kualitas dan keamanan pangan Indonesia sebesar 53,2 poin. Lalu, indikator keberlanjutan dan adaptasi pangan sebesar 46,3 poin.
Fakta tersebut lantas membuat Jambi tak memiliki ketahanan pangan yang mumpuni. Karena keragaman pangan tidak diimbangi dengan ketahanan pangannya.
Di Jambi beras menjadi sumber pangan dengan rata-rata konsumsi rumah tangga sebesar 94,9 kg/kapita/tahun pada tahun 2019. Pada awal Maret 2022 ini BPS merilis angka produksi beras Provinsi Jambi yang mengalami penurunan. Tidak tanggung-tanggung penurunan tercatat sebesar 51,06 ribu ton, atau sekitar 22,84 persen dibandingkan dengan angka produksi beras di Tahun 2020. Angka produksi beras Jambi di tahun 2021 hanya mencapai 172,47 ribu ton, sedangkan tahun 2020 mencapai 223,53 ribu ton. Angka produksi beras Jambi tahun 2021 ini pun masih rendah dibandingkan dengan angka 2019.
Produksi padi diperoleh dengan mengalikan luas panen sawah dan produktifitas. Luas panen sendiri didapatkan dari hasil verifikasi luas lahan baku sawah menggunakan metode kerangka sampel area (KSA), sedangkan produktifitas diperoleh dari survei pertanian dengan menggunakan metode ubinan. Kemudian untuk mendapatkan produksi beras 2020-2021 dihitung menggunakan konversi susut/tercecer gabah berdasarkan Neraca Bahan Makanan (NBM) 2018-2020.
Kemudian muncul pertanyaan, apakah dengan produksi Padi sebesar itu Jambi sudah swasembada pangan? Jawabannya belum. Konsumsi beras perkapita per tahun di Jambi menurut hasil Susenas 2021 mencapai 79,21 kilogram. Dengan jumlah penduduk Jambi sekitar 3,59 juta jiwa maka kebutuhan akan beras setahunnya berkisar 284,36 ribu ton, kebutuhan ini belum termasuk kebutuhan rumah makan, hotel, restoran dan kebutuhan industri dengan bahan baku beras. Angka konsumsi diatas bila dibandingkan dengan produksi beras Jambi, jelas sekali terjadi defisit. Defisit ini lah yang akhirnya mengharuskan Jambi mengimpor beras dari daerah lain.
Lalu ketika Gubernur menyerukan gerakan membeli beras lokal, kita bertanya beras lokal mana yang akan dibeli ? Ini seperti realitas dari teori Malthus tentang Essay on Population bahwa populasi bertambah menurut deret ukur, sementara produksi makanan cenderung bertambah menurut deret hitung.
Dalam Undang-undang No.7 Tahun 1996 tentang Pangan, ketahanan pangan didefinisikan sebagai kondisi terpenuhinya pangan bagi setiap masyarakat yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau.
Pengertian mengenai ketahanan pangan tersebut mencakup aspek makro yaitu tersedianya pangan yang cukup, sekaligus aspek mikro yaitu terpenuhinya kebutuhan pangan setiap rumah tangga untuk menjalani hidup yang sehat dan aktif.
Pada tingkat nasional, ketahanan pangan diartikan sebagai kemampuan suatu bangsa untuk menjamin seluruh penduduknya memperoleh pangan yang cukup, mutu yang layak, aman dan didasarkan pada optimalisasi pemanfaatan yang berbasis pada keragaman sumber daya lokal.
Ketahanan pangan merupakan suatu sistem yang terdiri dari subsistem ketersediaan, distribusi, dan konsumsi. Subsistem ketersediaan pangan berfungsi menjamin pasokan pangan untuk memenuhi kebutuhan seluruh penduduk, baik dari segi kuantitas, kualitas, keragaman dan keamanannya.
Subsistem distribusi berfungsi mewujudkan sistem distribusi yang efektif dan efisien untuk menjamin agar seluruh rumah tangga dapat memperoleh pangan dalam jumlah dan kualitas yang cukup sepanjang waktu dengan harga yang terjangkau. Dan hal ini yang kini terancam Inflasi.*****Pengamat****
Discussion about this post