Patunas.co.id – Menindaklanjuti surat penegasan yang di keluarkan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Ditjendiktiristek), terkait konflik yang melanda Universitas Batanghari (Unbari) Jambi. Mengumumkan hasil dari keputusan tersebut di pelataran tangga utama kampus, Selasa (18/04/2023).
Dalam sambutannya Pejabat Sementara (Pjs) Rektor Unbari, Prof. Herri menyampaikan kepada mahasiswa setelah libur lebaran akan di adakannya perkuliahan secara offline.
“Kami akan menyambut Unbari dalam perkulihan offline pada tanggal 02 Mei 2023 mendatang untuk menjalankan tri dharma perguruan tinggi secara sah yang di tunjuk oleh negara,” sampainya
Ia juga membertitahu agar sampaikan kepada seluruh civitas akademik untuk menyambut perkuliahan setelah lebaran.
“Sampaikan kepada seluruh pegawai dan mahasiswa untuk meyambut perkulihan secara online,” ungkap Prof. Herri.
Plt. Ditjendiktiristek, Lukman menyampaikan atas nama pemerintah menegaskan bahwa Pjs yaang sah yaitu Prof. Herri dalam menjalankan proses akademik di dalam kampus Unbari, mau itu perkulihan, sidang dan wisuda tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Apabila kemudian hari ada Pjs rektor yang bukan dinyatakan oleh pemerintahan. Berarti itu ilegal,” tegas Lukman.
Selanjutnya, dalam membentuk Badan Penyelenggara Unbari yang sah untuk kedepannya, itu akan diserahkan oleh Gubernur Jambi. Karena secara tidak langsung ada tanggung jawab pemerintah Provinsi Jambi terhadap kampus Unbari.
“Terkait Unbari Reborn, bagaiamana yayasan kedepannya itu adalah tugas Gubernur Jambi,” ujarnya.
Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan berdirinya Unbari ini sama rohnya dalam menjalakan fungsinya dalam pendidikan dan dapat menyalurkan pendidikan untuk anak-anak Jambi, untuk mengangkat derajat pendidikan Jambi.
“Marwah kampus Unbari kita kembalikan dari tahun sebelumnya, bahwa tidak ada yang boleh menganggu dalam akrifitaa belajar mengajar sehari hari,” sampainya.(red)
Discussion about this post