Batanghari,Patunas.co.id– Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melaksanakan Rapat Paripurna, yang dipimpin oleh Wakil Ketua I, M. Jaafar didampingi Waka Ilhamudin, Sekwan M. Ali dan Wakil Bupati Bakhtiar.
Paripurna dilangsungkan dalam rangka, penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Batanghari terhadap nota pengantar tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul pemerintah dan pemandangan umum pemerintah terhadap dua ranperda inisiatif usul DPRD Tahun Anggaran 2023. Paripurna dilaksanakan di Gedung Sekretariat DPRD, dihadiri oleh Wakil Bupati Batanghari beserta jajaran dan Forkopimda.
Adapun fraksi yang menyampaikan pandangan umum terhadap nota pengantar lima ranperda yakni, fraksi Golkar, fraksi PKB, fraksi Nasdem, fraksi PPP, fraksi Demokrat, fraksi PDIP, fraksi PKS.
Dari keseluruhan pemandangan fraksi, hanya fraksi PAN yang tidak dibacakan pandangan terhadap lima ranperda tersebut dikarenakan seluruh anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) sedang mengikuti kegiatan Bintek.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Batanghari, Bakhtiar mengatakan Ranperda inisiatif DPRD lebih mengedepankan aspek langkah dan prosedur dengan pertimbangan hukum, situasi dan kondisi yang menjadi kewenangan daerah.
“Bersama kita membangun masyarakat Batanghari yang lebih baik lagi ke depan. Penganggaran ini hendaknya menjadi aturan-aturan yang kita berlakukan bersama dalam menjalankan pemerintahan, tata krama, adat istiadat kita yang berlaku di Kabupaten Batanghari. Kearifan-kearifan lokal yang perlu kita pertimbangkan bersama, itulah yang kita kembangkan, sehingga tidak terjadinya benturan-benturan terhadap aturan yang lebih tinggi,” kata Wabup.
Adapun ranperda yang diparipurnakan ialah, ranperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman, penyelenggaraan bangunan gedung, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, dan dua ranperda inisiatif DPRD Batanghari.(rhm)
Discussion about this post