JAKARTA – Untuk elektabilitas partai politik, survei LKPI hanya mendapatkan tujuh partai yang lolos ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Partai Golkar menempati urutan teratas dengan 17,8 persen.
Di posisi kedua, PDIP dengan 16,4 persen, diikuti Partai Gerindra 16,3 persen, Partai Demokrat 7,4 persen, dan PKS dengan 5,2 persen. PKB dan Nasdem berada di bawah PKS dengan 4,3 persen (PKB), serta 4,2 persen (Nasdem).
Diketahui, survei LKPI dilakukan selama 14 hari mulai 17 hingga 30 April 2022. Survei ini menggunakan metode multistage sampling dengan margin of error lebih kurang 2,12 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Survei dilakukan dengan wawancara mendalam secara tatap muka di 429 kabupaten/kota dari 34 provinsi di Indonesia. (rls/muz)
Discussion about this post