Patunas.co.id,Batanghari– Inspektorat Kabupaten Batang Hari hingga tahun 2023 ini, masih kekurangan 2 orang Auditor dan 29 Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD).
Hal itu disampaikan M. Rokim Inspektur Inspektorat Batang Hari, mengatakan saat ini Kabupaten Batang Hari hanya memiliki 28 orang Auditor dan 1 P2UPD.
“Ketika diskusi tentang jumlah aparatur Auditor untuk di Pemda Batang Hari ini jauh dari kantor cukup, karena jumlah auditor yang ada hingga hari ini 28 orang kemudian P2UPD 1 orang,” kata Rokim, Selasa (11/04/2023).
Untuk diketahui di Inspektorat, ada dua jabatan fungsional tertentu yakni Auditor dan P2UPD. Inilah yang membidangi, mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan daerah.
“Jadi kalau Auditor itu menghitung total kerugian dan hal-hal yang berkaitan dengan keuangan, sementara kalau P2UPD itu berkaitan dengan kebijakan, administrasi seperti Perbup dan Perda apakah sudah sesuai dengan perencanaan daerah, itu urusan P2UPD. Tapi ketika ini melanggar, duitnya tidak sesuai, terjadi kerugian itu tugasnya Auditor tuturnya.
“Nah hari ini jumlah keduanya itu cuman 29 orang, sementara jumlahnya itu idealnya dengan komposisi SKPD yang ada sekarang ya itu kurang lebih 60 orang. Maka rasio kecukupan rata-rata untuk fungsional tertentu auditor dan P2UPD ini baru sekitar 45-50 paling tinggi se-Indonesia juga seperti itu,” sambungnya.
Dijelaskan Rokim, bagi pegawai umum biasa untuk menjadi fungsional Auditor maupun P2UPD itu ada syarat-syarat tertentu. Untuk perpindahan regulasinya tentang kepegawaian.
“Kalau mutasi dari jabatan lain itu kan nunggu 2 tahun di Inspektorat, nunggu 2 tahun dulu, siapapun boleh pindah ke Inspektorat yang penting punya integritas dan bersedia untuk melaksanakan tugas Auditor dan P2UPD,’ ungkapnya.(rhm)
Discussion about this post