Tanjabbar,PATUNAS.CO.ID ~ Sebelumnya diberitakan caleg nomor urut 2 dari partai Nasdem yang berkompetisi di dapil 4 kabupaten Tanjab Barat, bersama tim telah membuat laporan ke Bawaslu terkait dugaan pidana pemilu yang dilakukan oknum ketua PPK kecamatan Tebing Bahrum Gultom dengan cara menggelembungkan suara caleg nomor urut 8 dari partai yang sama.
Selain beberapa alat bukti yang dihadirkan, pelapor juga menghadirkan saksi-saksi yang mengetahui langsung terjadinya dugaan pidana pemilu yang dilakukan oknum ketua PPK dan caleg nomor urut 8 Melda Arisandi, Minggu 24/03/2024.
Hal tersebut tentunya sangat berbedah dengan pemberitaan dan pernyataan yang dilakukan oleh Melda Arisandi Media
Dilansir sari media Inspirasi Jambi Melda Arisandi Caleg Partai Nasdem Nomor Urut 08 pada Pileg 14 Februari 2024 lalu berhasil mengungguli senior satu partainya di Nasdem.
Melda Arisandi dikabarkan baru berkarir di dunia politik, tapi mampu menarik perhatian masyarakat.
Terbukti pada hari pencoblosan, Melda Arisandi menjadi primadona TPS.
Dari data C1 TPS, Melda Arisandi memperoleh Seribu enam ratus tiga puluh lima (1635) suara.
Perolehan suara Melda Arisandi tersebut mengungguli senior satu partai nya di Partai Nasdem.
Dalam wawancara Melda ungkapkan, perolehan suara tersebut berdasarkan C1 TPS yang ia terima dari masing-masing saksi TPS.
Meskipun Melda Arisandi dimasa kampanye tidak masuk kesemua wilayah dalam Dapil 4 namun dibeberapa wilayah tetap saja ada suaranya.
“Untuk Batang Asam, Tungkal Ulu dan Purwodadi sama sekali kita gak masuk kesitu. Adapun suara dari sana itu dari kenalan lama, terlebih dari Kelompok Tani dan kawan-kawan di Pabrik sawit, maupun rekan-rekan bisnis” ungkap Melda ke awak media. Pada Sabtu (23/3/2024)
Lebih lanjut Melda paparkan “jauh sebelum saya daftar Caleg, saya sudah minta pendapat ke keluarga, dan kawan-kawan. Ternyata mereka setuju, malah makin hari mereka makin gesak saya untuk mendaftar” Sebut Melda Mengenang
Semua itu berawal dari dorongan sang suami, saat suami dipinta maju sebagai calon DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat oleh teman dekatnya.
“Dulu suami dipinta maju sebagai calon DPRD Kabupaten oleh teman dekatnya. Namun suami saya menolak, dan menyuruh saya untuk maju” cerita Melda saat ditanya tentang awal kisah pencalonannya di DPRD Kabupaten.
“Waktu itu, saya iseng, langsung saya iyakan saja tawaran suami” sebutnya.
Setelah Melda Arisandi daftar sebagai calon, ia sempat dilema atas keputusan tersebut hingga ia sempat berniat mundur dalam pencalonan.
“Sempat berniat mundur, karena waktu itu saya merasa ngak sanggup membagi waktu, karena saya harus mengurus usaha, disamping itu pula saya harus bergerak mencari masa” katanya
Ditengah keraguan tersebut, Melda Arisandi dikuatkan oleh teman-teman dekatnya serta sang suami yang selalu memberikan semangat. Hingga pada akhirnya sang suami membawa Melda Arisandi ke Baitullah untuk meminta petunjuk kepada sang Khalik.
“Pada saat itu bulan Oktober 2023 kami melakukan ibadah umroh. Disana kami berdoa dan meminta petunjuk kepada Allah. Dan isi doa saya, Kalaupun saya harus mengabdi untuk masyarakat tolong kuatkan kami. Hingga sampai ketanah air, ntah dapat dorongan dari mana semangat itu timbul dan mulailah saya bergerak” paparnya
Sepulangnya dari ibadah umroh Melda Arisandi merasa diperlancar dalam perjalanannya tanpa ada kendala sedikitpun.
“Dalam perjalanan itu semuanya lancar tanpa ada kendala apapun. Biasanya saya mudah lelah kalau kesana-kemari bawa mobil sendiri. Ini sama sekali gak ada merasa capek, sampai masuk masa kampanye. Pagi, siang dan malam saya bergerak tanpa terasa lelah, saya sosialisasi kadang berangkatnya sendiri, kadang bersama teman” kenangnya
Waktu singkat itu Melda manfaatkan dengan baik untuk bersosialisasi dengan harapan dapat mengugah hati masyarakat. Meskipun tidak sedikit orang sekampung dengan nya mengolok dan mencibir Melda, namun semua hinaan tersebut tidak menyurutkan semangat Melda.
“Waktu itu saya sering dicibir oleh orang kampung saya dengan perkataan kalau kalah gimana ya nasib Melda, stres gak ya, masih bisa usaha gak ya” sebut Melda mengulang perkataan orang yang ia dengar kala itu.
Anehnya, Melda bukannya patah semangat, melainkan bertambah keyakinan menangnya di Pileg.
“Tapi saya yakin bakal menang, sampai-sampai suami saya sudah menyiapkan sapi untuk gelar acara selamatan, jauh sebelum hari pencoblosan” katanya
Atas dukungan penuh dari orang-orang dekatnya tersebut, Melda Arisandi tampil optimis hingga memenangkan Pileg 14 Februari lalu.
Ditanya tentang laporan caleg 02 terhadap dirinya di Bawaslu kabupaten Tanjung Jabung Barat, Melda Arisandi sebut setiap orang berhak untuk berpendapat.
“Yang jelas kemenangan ini, adalah kemenangan masyarakat dapil 4. Dan setiap orang berhak menilai sesuai versi mereka masing-masing” ucap Melda Arisandi.
Sambung Melda “yang jelas saya peroleh suara dari masyarakat tanpa melakukan seperti apa yang dituduhkan” pungkasnya
Sementara itu Ketika dikompirmasi Caleg nomor urut 2 dari partai yang sama mengatakan begini Uraian 1635 suara caleg Primadona Dapil 4 katanya : 1. Suara 1200 didapat dari hasil curang manipulasi surat suara oleh Komisaris Ketua PPK Tebing Tinggi, Ucapnya.
Bahrum Gultom, S.Pd notabene PNS Guru SD.171/V WKS Tebing Tinggi itu diakui ketua PPK dalam pembicaraan via telpon WhatsApp dengan Pelapor dan juga diakui si Caleg No.8 pada grup WhatsApp miliknya. 2. Suara 435 tak terlepas dari jerih payah Timses caleg yang tdk dihargai sampai detik ini tiga diantaranya saksi pelapor salah satunya saksi pelapor bernama Paber Simanjuntak yang bawa Bahrum Gultom pada caleg no.8 agar dapat suara, Tuturnya.
Jadi kalau hasil berjuang sendiri 1635 suara suatu “KEBOHONGAN PUBLIK”. Caleg Senior dan Junior berani bertaruh kalo tidak pake MESIN CETAK SUARA alias pakai Ketua PPK Tebing Tinggi tidak menang, dan juga caleg senior mencontohkan kompetisi pertarungan yang sportif dengan tangan sendiri tanpa mesin cetak suara serta tidak mau bahkan tidak pernah lakukan kecurangan sesama kawan caleg satu partai, Tegasnya
Dan juga suaranya kalo tidak pakai ketua PPK Tebing Tinggi Bahrum gultom cuma 435 suara aslinya, dan juga jagan sombong dulu si caleg no. 8 beserta kawan wartawan yang terbitkan berita ini karna sesuai Rekomendasi Bawaslu Tanjab Barat laporan pelapor dilanjutkan pada instansi KPU & KASN, karna Bahrum Gultom juga akan kena sanksi Pemecatan sementara dinaikkan status Pemecatan Permanen dengan tidak hormat dari status ASN nya karna telah melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Ucapnya.
Penyelenggara Pemilu Komisaris PPK itu ibarat Wasit dlm kompetisi permainan, Masak iya Wasit ikut bermain jadi hal ini sudah banyak dugaan kecurangan yang dimainkan dak ada dugaan kuat hal ini di bekingi oleh salah satu pejabat berinisial “H”, Tutupnya.(*)
Discussion about this post