Batanghari,Patunas.co.id– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Anita Yasmin meminta agar Pemerintah Kabupaten Batang Hari segera menindaklanjuti catatan atau temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hal itu ia sampaikan usai melaksanakan rapat paripurna di Gedung DPRD Batang Hari, Rabu (7/6/2023).
“Kami mengapresiasi pemerintah daerah yang telah mendapatkan WTP delapan kali berturut-turut. Namun memang kita ada beberapa catatan dari BPK dan ini wajib ditindaklanjuti,” ujarnya.
Anita Yasmin mengatakan, beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti tersebut yakni terkait dengan anggaran pinjaman daerah.
“Beberapa item ini perlu dibahas antara TAPD dan badan anggaran untuk terus memantau hal ini berjalan dengan sesuai dengan perundang-undangan. Secara umum sebetulnya catatan itu dari hasil LHP kemarin terkait dengan beberapa pinjaman daerah yang kurang volume,” katanya.
Selian itu, kata Anita Yasmin beberapa catatan lain terkait dengan potongan BPJS Ketenagakerjaan hingga aset-aset milik pemerintah daerah yang hingga saat ini belum memiliki sertifikat juga harus segera diselesaikan.
“Untuk aset, lebih ke yang tidak bergerak, seperti tanah Pemda yang sertifikatnya atas nama pribadi,” pungkasnya.(rhm)
Discussion about this post