Kode Etik

Kode Etik Internal Pers PT Media Patunas Mandiri

  1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Patunas.co.id dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam kolom redaksi.
  2. Wartawan Patunas.co.id dilarang meminta uang maupun barang apapun dari narasumber.
  3. Bagi narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan Patunas.co.id atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi melalui email ke pt.mediapatunasmandiri@gmail.com.
  4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Patunas.co.id.
  5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh Patunas.co.id, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
  6. Ralat dilakukan melalui email ke pt.mediapatunasmandiri@gmail.com dengan menggunakan subjek ‘Hak Jawab’. Dalam email tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.

POPULAR NEWS

EDITOR'S PICK