Patunas.co.id – Ratusan mahasiswa bersama masyarakat Dusun Pematang Bedaro, Kecamatan Kumpeh Ulu, Muaro Jambi setelah melakukan aksi di Kantor Gubernur Jambi bertolak ke Kantor DPRD Provinsi Jambi, Selasa (15/08/2023).
Setiba di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi karena bertepatan dengan waktu Dzuhur, mereka pun menggelar Salat. Kemudian mereka pun menyampaikan orasi sehingga ditemui oleh Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Batanghari-Muaro Jambi, Abun Yani.
Abun Yani mengatakan karena saat ini banyak kegiatan pimpinan dan para anggota dewan sehingga Ia harus mewakili untuk menyambut aspirasi mahasiswa bersama masyarakat Dusun Pematang Bedaro.
“Permasalahan ini sudah kita ketahui bersama bahkan sudah ada rekomendasi pansus, artinya DPRD tidak hanya diam saja, untuk itu saya minta 15 orang perwakilan untuk duduk bersama silahkan sampaikan,” tegasnya.
Massa pun mereda dan mengapresiasi apa yang telah disampaikan Abun Yani terkait dengan persoalan PT. Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL) dengan masyarakat.
“Artinya disini kami sangat mengapresiasi pak Abun Yani yang menyambut aspirasi kami, kami masyarakat berharap ada nya solusi terkait permasalahan ini, karena tidak mungkin kami terus terusan untuk demo,” jelasnya.
Beberapa perwakilan pun masuk ke Ruang Badan Musyawarah (Banmus) Gedung DPRD Provinsi Jambi untuk duduk bersama Abun Yani. “Intinya kita disini singkat saja, maka silahkan sampaikan apa inti intinya. Nanti di buat berita acara dan DPRD akan memfasilitasi,” kata Abun Yani.
Dalam menyampaikan aspirasi, Abun Yani juga menyampaikan, silahkan bergerak mau kemana dalam menutut keadilan, karena pihaknya tidak melarang juga tidak menyuruh karena dalam menyampaikan aspirasi itu di lindungi oleh undang undang dengan cara yang sesuai dengan aturan.
“Kami tidak melarang dan tidak menyuruh, DPRD Provinsi Jambi akan segera menindaklanjuti dan memanggil semua pihak Timdu, BPN, untuk penyelesaian konflik agraria tapi waktu nya nanti dihubungi, terkait yang di kepolisian silahkan kirim kan surat permohonan penangguhan karena harus ada surat, DPRD juga akan memfasilitasi,” ujarnya.
Sebelumnya dalam pertemuan bersama Abun Yani, Perkumpulan Hijau (PH), Firman kepada Abun Yani, meminta agar legislatif mengawal persoalanan ini sehingga ada kepastian.
“Kita mendesak untuk mengevaluasi, proses HGU PT. FPIL dan meminta pengukuran ulang, dan meminta DPRD mencarikan solusi kepada 5 orang yang masih di tahan seperti apa atau semacam penanguhan,” jelasnya.
Presiden Mahasiswa UIN STS Jambi, Mujib beserta rekan Mahasiswa juga meminta agar DPRD Provinsi Jambi dapat mengawal sengketa lahan di Muaro Jambi tersebut.
“Saya rasa, Bapak cukup menguasai permasalahan-permasalahan nya, sehingga kami harap bapak dapat berpihak kepada kami,” pungkasnya.(ry)
Discussion about this post