JAMBI – Pelaksanaan pengukuhan ketua DPD rumah komunikasi lintas agama (RKLA) di laksanakan di Hotel Aston tanggal 28/07 dihadiri Forkopimda Provinsi Jambi ,Ormas, dan OKP.
Kegiatan yang digelar satu hari ini dihadiri Wakil Gubernur H.Abdullah Sani
Pada sambutannya Dr. H. Maulana,M.Km menyampaikan dasar di laksankan pengukuhan ini diantaranya Undang Undang Nomor 17 tahun 2013 dan PP No 58 tahun 2016 tentang pelaksanaan undang undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan.
Selain itu, pelaksanaan kegiatan mengacu pada Peraturan Menteri dalam Negeri nomor 58 tahun 2017 tentang kerja sama kementerian dalam negeri dan pemerintah daerah dengan organisasi kemasyarakatan dan badan atau lembaga dalam bidang politik dan Pemerintahan umum.
Ditambahkan H.Maulana yang notaben wakil walikota Jambi menurutkan tujuan pelaksanaan pengukuhan ketua DPD RKLA ini tak lain menyatukan umat dan mengawal ideologi Pancasila di Provinsi Jambi.
Memperkuat konsolidasi internal untuk membahas penguatan Pancasila khususnya di Jambi.
RKLA ini merupakan suatu sarana dan prasarana wadah memperkuat persatuan umat dalam keberagaman agar tetap berpedoman kepada Bhineka Tunggal Ika.
“Kita harap RKLA ini suatu wadah yang kedepanya berjalan dengan tujuan nya ,untuk memperkuat dan memupuk rasa persatuan dan kebersamaan masyarakat Jambi,” tutur H.Maulana.(*)
Discussion about this post