JAMBI – Pasar tradisional 46, berlokasi dipinggir jalan raya umum. Tepatnya dikecamatan Jambi Timur kota Jambi provinsi Jambi, atau disebut masyarakat. Jalan baru
Pasar tradisional 46, menyediakan. Sayur – sayur segar dan ikan sungai segar, Pasar tradisional 46. Sekaligus tempat wisata belanja, pengunjung pasar dari berbagai kalangan. Buka dari jam 4 sore (16.00.wib) sampai jam 6 sore (18.00.wib). Makanya sebut masyarakat pasar 46. Buka jam 4 tutup jam 6 sore
Para pedagang, merasa terganggu. Akibat debu batubara bergentayangan, sehingga. Lapak- lapak jualan para pedagang diingkapi debu-debu Batubara yang dibawak truk-truk angkutan batubara menujuh kepelabuhan kawasan talang duku dan kepelabuhan desa niaso di kabupaten Muaro Jambi
Salah satu, pedagang pasar tradisional 46. Berinisial BH (47 tahun), mengatakan. Semenjak angkutan truk-truk Batubara melewati jalan ini, kami para pedagang. Sangat menderita, akibat debu batubara. Setiap mau jualan, terlebih dahulu, membersihkan. Lapak-lapak jualan, karna diingkapi debu batubara. Ampun rasanya, carik air pembersih untuk menyiram lapak. Ambil airnya, sangat jauh. Ini namanay, Azab. Kata BH kepada media ini, dengan nada emosi. Senen sore (31-01-2025)
RM (54 tahun). Pedagang pasar tradisional 46, juga. Mengatakan tentang debu batubara. Saya jualan disini, Uda 18 tahun lamanya. Untuk mencarik rejeki untuk kebutuhan rumah tangga saya. Namun, beberapa tahun ini. Kami menambah pekerjaan dipasar ini, karna setiap mau jualan. Bersihkan dulu lapak jualan, akibat debu batubara. Ditambah BH, belum lagi nantik. Akibat batubara, jadi penyakit. Dan, jika ini dibiarkan pemerintah. Saya aneh, semacam tidak ada pemerintah. Kemana tanggung jawab pemerintah kepada rakyatnya. Ungkap, BH dengan nada bertanya?
Ditempat terpisah, Ryono alias Tolee aktivis Perkumpulan Hijau (PH) Jambi, Mengomentari, soal Keluhan para pedagang tradisional 46 pemerintah provinsi jambi maupun pemerintah kota Jambi harus pikirkan dan tanggung jawab kepada para pedagang dan Warganya, karna para pedagang disana berjualan untuk mencukupi kebutuhan keluarganya, karna aktivitas batubara usaha mereka terganggu. Batubara diberikan izin dengan dalih ekonomi, tapi jangan juga karna aktivitas industri batubara ini malah menganggu ekonomi masyarakat, coba lihat itu, turun kelapangan cek bagaimana sengsaranya mereka (pedagang), Kata Ryono, dengan mengharap, kepada pemerintah. Selasa (01-02-2025), disekretariat Perkumpulan Hijau (PH) Jambi.
*Syaiful iskandar
Discussion about this post