JAMBI – Kasus pelecehan seksual terhadap 17 anak dibawah umur yang dilakukan ibu muda berinisial YS (22) terus bergulir di Ditreskrimum Polda Jambi. Kemarin Selasa 7 Februari 2023, tim Ditreskrimum membawa tersangka YS ke Rumah Sakit Daerah (RSJD) Provinsi Jambi untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan.
Tujuannya, untuk mengungkap penyimpangan seksual yang dilakukan YS tersebut. Sebab, pencabulan terhadap 17 anak usia 8 sampai 15 tahun ini bukanlah kejahatan seksul yang biasa.
YS yang sampai di RSJ Jambi setelah keluar dari mobil dan dikawal ketat langsung menutupi wajahnya sambil menunduk. YS mengenakan baju kaos berwarna kuning lalu tangan yang diborgol.
Zakaria, Kabid Pelayanan Medis Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Jambi mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan sesuai dengan SOP pemeriksaan. “Kita juga akan melakukan pemeriksaan dengan dokter spesialis,” ujarnya.
“Yang jelas hari ini kita akan masukan ke ruangan observasi nanti kita akan kordinasikan dengan dokter spesialis untuk dilakukan pemeriksaan,” tegasnya.
“Untuk hasilnya, menunggu 14 hari kedepan,” singkatnya.
Untuk diketahui, Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, mengatakan pihaknya sudah memeriksa suami dan mertua tersangka.
“Suami dan mertua tersangka sudah kita periksa pada Kamis malam lalu,” ungkapnya Senin 6 Februari 2023.
Dia menjelaskan, suaminya berinisial AF dan mertua tersangka berinisial EV.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui sang suami mengaku selalu diancam oleh sang istri jika tak puas melayani di ranjang.
“Kita temukan tentang kepribadian perilaku tersangka yang diduga menyimpang,” ujarnya.
“Keterangan suami pada Kamis malam lalu, suaminya melihat istrinya melukai tangannya dengan menggunakan silet,” kata Andri.
Ironisnya lagi, tersangka bila tidak puas mendapatkan layanan di ranjang, selalu mengancam anaknya yang masih berusia sekitar 1 tahun.
“Sebelumnya, bila suaminya tidak bisa melayani, tersangka mengancam akan menyiksa anaknya. Akan mencincang dan membunuh anaknya,” tukasnya.
Dia menjelaskan, rencananya dalam waktu dekat, pihaknya akan mengadakan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka di rumah sakit jiwa.
Menurutnya, pihaknya sedang berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jambi.
“Kita dengan UPTD PPA Provinsi Jambi lagi menjadwal untuk pemeriksaan di rumah sakit jiwa,” ujarnya.
Peristiwa ini sendiri dilaporkan pada 3 Februari 2023 lalu.
Disamping itu, tambahnya, dari olah TKP bersama tim Inafis Polda Jambi ini, petugas mendapatkan nama-nama korban baru.
“Hingga saat ini bertambah jadi 6 orang anak-anak. Sehingga sampai hari ini jumlah korbannya menjadi 17 orang,” tukasnya. (*)
Discussion about this post