YOGYAKARTA – Saat ini, pers benar-benar diuji. Untuk bisa merawat visi. Dengan menjaga jurnalisme, maka negara akan abadi.
Merawat Jurnalisme, Mengokohkan Nasionalisme. Moto ini dipilih, dalam acara Serikat Perusahaan Pers (SPS) 2022, yang digelar di Yogyakarta, Selasa 29 Maret 2022, malam.
Di hari itu juga, Harian Pagi Jambi Independent, kembali mendapat kehormatan atas diterimanya Indonesia Print Media Award (IPMA) 2022. Sampul muka Harian Pagi Jambi Independent, pada edisi 17 Maret 2022, dinilai layak untuk mendapat penghargaan tersebut.
General Manager Harian Pagi Jambi Independent, Munawir, mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang kesekian kalinya disabet Jambi Independent. “Ini membuktikan, di tengah pandemi yang melanda seluruh sendi ekonomi, pers khususnya Jambi Independent masih tetap eksis dan melakukan yang terbaik,” kata dia yang hadir dalam acara tersebut.
Pemimpin redaksi Jambi Independent, Risza S Bassar, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan seluruh pembaca, dan stakeholder lainnya. Penghargaan ini kata dia, tak lepas dari peran semua pihak, termasuk awak redaksi. “Penghargaan ini untuk Provinsi Jambi,” kata dia, usai menerima IPMA 2022.
Jambi Independent kata dia, masih eksis dan selalu menyajikan informasi hangat untuk warga Jambi, yang tentunya anti hoaks.
Januar P Ruswita, Ketua Harian SPS Pusat, dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih pada Pemkot Yogyakarta, yang turut menyukseskan acara tersebut.
Para juri yang menilai seluruh hasil karya surat kabar se-Indonesia juga punya pendapat sendiri-sendiri. Ada yang mengatakan, karya-karya jurnalistik banyak yang membawa pesan kuat. Kemudian, rupanya pandemi tidak membuat kualitas sebagian besar insan pers menurun. “Kualitas masih terjaga,” kata salah satu juri.
Juri lainnya mengatakan, kualitas media nasional dan daerah, tidak ada perbedaan jauh dalam berita, kedalaman. Dan juri lain mrngatakan, bahwa justeu media cetak meningkat dalam konten bahkan perwajahan. Ini menunjukkan, semangat pers masih ada. (rib)
Discussion about this post