Tanjabbarat, Patunas.co.id – Kehadiran Perusahaan Gas Negara (PGN) di Kabupaten Tanjabarat awal-awalnya disambut baik oleh warga. Namun lambat laun, perusahaan yang dulunya milik negara ini menjadi pembincangan miring oleh masyarakat.
Sebagian warga menilai kehadiran PGN di Tanjabarat tidak berdampak positif kepada masyarakat. Istilahnya, banyak mudarat dari pada manfaat. Seperti yang disampaikan salah seorang warga RT 10, Jalan Mulya, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir, Sahara Putri.
Sahara Putri menyebutkan, bahwa sebelumnya mereka membayar tagihan rekening gas PGN antara Rp 25 ribu hingga Rp40 ribu per bulan. Hal ini tidak menjadi persoalan baginya. Karena menurutnya di Tanjabbarat sendiri sulit untuk mendapatkan gas LPG 3 kg.
Namun di bulan ini mereka harus membayar sebesar Rp.133 ribu bahkan ada yg mencapai rp.200 ribu, yang jauh berkali-kali lipat pada bulan sebelumnya. Hingga mereka tetap melakukan pembayaran rekening tagihan dari PGN walaupun tidak sesuai dengan pemakaian meraka.
Andri Rizki selaku Sales Representative Jargas mengatakan, jadi ada 2 klasifikasi untuk pembayaran Jargas ini.
Ada RT1 dengan biaya pembayaran Rp.4825/m³ dan RT2 dengan pembayaran Rp.7725/m³.
Klasifikasi ini di lihat dari Kwh 450 – 900 : RT1
Kwh 1300 ke atas : RT2.
Jika terjadi kenaikan tarif pembayaran bisa terjadi karena pemakaian yang tinggi oleh masyarakat karena memang bulan ini kan kita menyambut hari Raya Idul Adha, kemungkinan konsumsi masyarakat untuk pemakaian jargas ini jadi tinggi.
Kita menghitung tarif itu dari pemakaian pelanggan yang tertera dari meterannya, jadi kita gak bisa mengada-ngada, kecuali memang jika pelanggan tidak membayar sampai dengan tanggal 20 maka akan dikenakan denda 2 kali lipat, karena kita dari PGN itu ada program yang namnya Estimasi Jaminan Pembayara (EJP).
Tuturnya. (Ry)
Discussion about this post