TANJABBAR, Patunas.co.id – Fasilitas publik yang seharusnya menjadi penunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) tapi disalahgunakan oleh Bupati orang nomor satu di Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat.
Beberapa hari yang lalu, hari minggu pada tanggal 30 Juli 2023 dengan isi surat yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) diselenggarakan macing bersama Gubernur Jambi, Forkompimda dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Tanjab Barat.
Selain itu, ada juga bunyi surat yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan untuk dilakukan akan diadakan perbaikan sarana prasarana pelabuhan penyebrangan kuala tungkal pada hari minggu tangg 30 Juli 2023 tumpang tindi dengan surat yang dikeluarkan Sekda.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Tanjab Barat, Ferdiono menyingung atas penutupan pelabuhan Roro yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat dengan agenda memancing. Seharusnya fasilitas umum itu tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, melainkan peruntukan kepentingan masyarakat umum.
“Kita lihat disini kebijakan yang dilakukan oleh Pemkab Tanjab Barat terkait acara hiburan semata dan berdampak pada pekerja buruh yang pada hari itu menggantungkan hidupnya terpaksa kehilangan penghasilan dengan adanya kegiatan memancing tersebut,” ujarnya, Selasa (01/08/2023).
Menurut Ketua DPC SBSI, pemerintah harus mendorong penguatan ekonomi pada fasilitas publik. Bukan malah menyalahgunakan untuk kepentingan hiburan yang tidak ada azas manfaat, apa lagi pelabuhan ini juga digunakan sebagai penghubung transportasi oleh beberapa Provinsi. Seharusnya ini menjadi perhatian penting yang dilakukan oleh Bupati Tanjab Barat.
“Bupati seharusnya memperhatikan meningkatkan PAD di Tanjab Barat dan Kesejahteraan buruh, bukan malah menutup akses pelabuhan untuk hiburan semata dan kepentingannya,” jelasnya.
Discussion about this post