PATUNAS.CO.ID,- Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, terus melakukan upaya untuk mencegah kemacaten truk Baubara di Jalinsum Sarolangun-Batanghari-Muaro Jambi-Kota Jambi.
Salah satu point untuk mengurai kemacetan ini, adalah melarang armada Batubara memarkirkan mobilnya di bahu jalan sepanjang Jalinsum tersebut. Sebab, penyempitan ruas jalan sering terjadi selama ini. Dan ini salah satu point penyebab kemacetan truk Batubara di Jambi.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Ismed Wijaya menyebutkan, walaupun kewenangan ini dipegang oleh Pemerintah Pusat, namun Pemprov Jambi sudah melakukan koordinasi. Rambu larangan parkir atau himbauaan sudah dipasang pada wilayah yang menyebabkan kemacetan akibat angkutan batu bara yang parkir di bahu jalan.
“Kebijakan pemasangan rambu larangan parkir adalah Kementrian Perhubungan, pada Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah V Jambi. Sebab, ini adalah jalan Nasional. Namun, Pemprov Jambi sudah melakukan koordinasi,” ungkap Ismed Wijaya.
Selain itu, lanjut Ismed, ada juga beberapa point yang menyebabkan kemacetan di Jalan Lintas Sumatera khusunya di Jalan Sarolangun, Batanghari, Muaro Jambi dan Kota Jambi, karena angkutan batu bara banyak melanggar ketentuan Tonase yang telah ditetapkan Pemprov Jambi.
Bukan hanya itu, angkutan batu bara juga sering melanggar jam operasional dan juga sering mengalami patah as roda serta kerusakan mesin, sehingga kerap menimbulkan kemacetan yang tak terhindarkan.
Penindakan terus dilakukan, tetapi tidak memberikan efek jera bagi para sopir dan pemilik kendaraan.
“Kita selalu memberi tindakan, dan dari Dishub terhadap pelanggaran yang tidak mematuhi aturan akan didata baik kendaraan milik perusahaan, maupun transportir, dan hasilnya kita sampaikan ke Kementerian ESDM melalui Dirjen Minerba, untuk diambil sanksi dari peringatan sampai penghentian operasional Hauling,” ungkap Ismed.
Ditambahkannya, langkah-langkah dari Dishub Provinsi Jambi untuk menguraikan kemacetan ialah, salah satunya dengan cara melakukan pengalihan arus jalan atau jalan alternatif untuk kendaraan pribadi, sementara angkutan batu bara tetap melewati jalan nasional. (*)
Discussion about this post