Patunas.co.id,Batanghari– Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief diwakili Asisten I Setda Pemerintah Kabupaten Batanghari, Rifai menghadiri pemusnahan surat suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta surat suara calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari pada Selasa, (26/11/2024).
Dalam sambutannya, Rifai mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Batanghari akan selalu mendukung dan ikut berpartisipasi menyukseskan acara Pilkada.
“Kami dalam hal ini mewakili Pemda dalam pelaksanaan pemilu. Berharap Pilkada berjalan jujur dan adil. Dan Pemerintah daerah dalam hal ini akan support kegiatan KPU insyaallah mudah-mudahan dalam pelaksanaan pilkada,” ujarnya.
Ketua KPU Kabupaten Batanghari Ahmad Halim mengungkapkan berdasarkan data, terdapat 748 lembar surat suara rusak untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi. Kemudian sebanyak 711 lembar surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batanghari.
“Totalnya sebanyak 1.459 lembar surat suara yang rusak dan lebih yang dimusnahkan hari ini,” ujar Halim disela pemusnahan.
Halim kembali mengatakan, ribuan surat suara tidak sah yang dimusnahkan ini hasil sortiran dan pengecekan yang tidak didistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Tujuan pemusnahan surat suara, menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan serta tidak disalahgunakan pihak tertentu. Dan juga berdasarkan sesuai ketentuan yang diatur bahwa surat yang alami kerusakan harus di musnahkan,” pungkasnya.(rhm)
Discussion about this post