Oleh : Tengku Gilang Pramanda
Batubara adalah suatu bentuk materi yang terdiri dari pelapukan Fosil-fosil hewan dan tumbuhan yang mengendap dalam waktu puluhan, bahkan ratusan tahun lamanya.
Endapan dari fosil -fosil tersebut terkonsentrasi secara alamiah, sehingga membentuk unsur-unsur seperti ; hidrogen,karbon dan oksigen.
Dengan unsur-unsur tersebut, maka bersedimantasilah menjadi Batubara. Batu – bara pada umumnya berfungsi sebagai media bakar untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTA) dan fungsi lainya.
Jambi adalah salah satu provinsi diindonesia yang memiliki hasil sumberdaya alam seperti Batu bara. Jambi sebagai penghasil batu bara ini, adalah hal yang baik dalam konteks kaca mata ekonomi.
Namun, tidaklah cukup baik ketika kita hanya berbicara faktor ekonomi sebagai prioritas utama dalam menilai batubara sebagai suatu kebendaan yang berharga.
Keberhargaan batubara dijadikan sebuah media penghasil finansial Bagi pengusaha pertambanagan tersebut. Tapi saya dalam hal ini tidak berbicara dalam konteks ekonomi karna tentu saja semua orang tahu dan akan berkata bahwa batu bara memiliki nilai ekonomis.
Saya justru ingin masuk pada konteks Etika dan Moral sebagai landasan Nilai yang Paling Fundamental, daripada sekedar menitik beratkan nilai Ekonomi yang hari ini lebih dianggap condong sebagai prioritas. Etika dan moral menjadi penting dan menjadi keharusan untuk sangat diperhatikan, karena ia menyangkut Prinsip yang tidak boleh dikesampingkan namun harus ditegakan sebagai asasi dalam berkehidupan.
Kalau kita berbicara etika, kita masuk kepada, sajauh mana Kita mengerti dan merasa sistem tata Nilai kepada sesuatu (Manusia), sedangkan Moral sebuah bentuk aktualisasi dari Nilai -nilai yang diyakini sebagai sebuah kebaikan dalam bersikap.
Maka, Etika dan Morallah susunan Insfrastruktur Nilai Pada manusia yang benar -benar mendasar dan disadari atau sadar.
Sehingga saya ingin simpulkan bahwa kesadaran yang memgacu kepada Etika dan Moral tentu Memberikan Penilaian yang tinggi Kepada Manusia dibandingkan suatu kebendaan (Batubara).
Diprovinsi jambi telah terjadi semacam dinamika dalam bentuk konflik secara sosial ditengah masyarakat, dimana antara aktifitas batubara dan masyarakat (manusia) saling berhadap-hadapan.
Aktifitas yang berhadap – hadapan tersebut, dalam penjelasan ini ialah, oleh karena dominasi mobilitas batubara sangat dominan dibandingkan mobilitas masyarakat umum pada jalan umum.
Sehingga dominasi mobilisasi batubara, dianggap mengganggu aktifitas masyarakat yang biasa secara turun-temurun serta membudaya menggunakan jalan umum tersebut.
Jalan umum yang biasa difungsikan masyarakat dijambi, kini tidak lagi lancar seperti pada tahun-tahun sebelumnya atau pada masa -masa sebelumnya, dikarenakan peningkatan eksploitasi batu-bara yang secara masif mengalami peningkatan.
Sebab peningkatan secara masif itulah memicu mobilisai batubara membesar dan menjadi ancaman serius kepada masyarakat pengguna jalan umum.
Saya tentu mengatakan hal tersebut menjadi ancaman serius karena, mobilisasi batubara disamping terjadi peningkatan eksploitasi secara masif, namun juga berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama dan akan lama.
Membesarnya aktifitas batu bara dijambi muncul, akibat banyaknya permintaan atas pemenuhan batu bara dalam negri (Indonesia) dan juga permintaan luar negri, sebagai sumber energi guna penggerak teknologi yang salah satunya adalah bahan bakar Pembangkit listrik dan lainya, serta tingginya harga batubara akhir-akhir ini.
Peristiwa demikian juga sangat amat memicu syahwat para penguasa tambang untuk mendapatkan keuntungan yang sangat besar, sehingga apapun cara ditempuh bahkan kalaupun harus hilang kesadaran, tapi semuavkita harus sadar bahwa tindakan demikian dapat menganggu sisi etika dan moral pada manusia setempat. Situasi yang inilah saya anggap menjadi sebuah bahaya dan ancaman kalau hanya menimbang beratkan pada sisi ekonomi saja.
Para ambisius Pengusaha tambang batu bara dijambi sangat tidak memperhatikan persoalan etika dan moral bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat jambi.
Ya..Saya ingin mengatakan “Ambisius” karna kalimat seperti itulah kiranya pantas untuk disebutkan atau disematkan, atas rasa kejengkelan hati, atas ketidak seimbangan bentuk keadilan yang terjadi. Persoalan pertentangan antara mobilisasi batu bara dengan masyarakat semakin dirasa timpang, semakin jauh dari sebuah nilai keberadaban, berkenaan dengan etika dan moral dan sangat amat mengganggu.
Bagaimana akal sebagian manusia lainya yang menganggap ini sebagai soal yang biasa bahkan rutinitas biasa saja, dengan menitik beratkan batu bara sebagai karunia namun, hampir meniadakan penindasan etika dan moral yang menjadi asasi paling mendasar dari setiap individu-individu manusia.
Jalan umum yang seyogianya dimanfaatkan sebagai fasilitas yang bersifat umum, sebagai media atau medan, dengan harapan memudahkan masyarakat dalam mengakses segala aspek kepentingan Primer maupun sekundernya. Akses fasilitas itu kemudian menghambat individu-individu dalam mencapai suatu kepentinganya seperti, jual beli (berdagang), pendidikan, memenuhi ketersediaan pangan dari satu tmpat ketempat lain, pekerjaan rutinitas dan ketetapan lainya seperti biasa dilakukan masyarakat umum.
Ditengah gejolak yang sangat amat mengganggu ini ketika hingga sampai mengganggu moral masyarakat untuk mengeluh atau bahkan bersusah hati, mungkin demikian suasananya untuk tidak ingin mengatakan ucapan “Marah bgtu”.
Pemerintah Provinsi Jambi memang tidak berdiam diri, namun kita melihat seakan bersikap setengah hati, saya tidak ingin rasanya mengatakan setengah banyaknya berpihak kepada pengusaha batu bara, namun saya harus katakan demikian dengan persaksian realitas yang ada tentunya. Sya sangat berharap Gubernur ayolah bertafakur, melihat, mendengar dan mengamati, dengan milihat jauh lebih dalam pada sisi etika dan moral sebagaimana seharusnya.
Masyarakat hampir tidak menemukan atensi moral daripada pemerintah atas masyarakat yang merasa khawatir atas akibat dominasi mobilitas batubara baik dalam bentuk polusi yang berakibat mengganggu kesehatan, kecelakaan bahkan dapat menjemput maut kematian manusia.
Saya cukup khawatir dengan dilematika perbenturan dominasi mobilisasi batu bara pada jalan umum akan mendapatkan tindakan balik karna kemudian mengancam rasa moral individunya untuk menghasilkan rasa marah.
Maka saya cukup sangat tidak ingin situasi semacam ini terjadi tapi saya hanya ingin berpesan, menekankan bahwa Nilai Etika dan moral Menara kehidupan manusia yang tak semestinya terbentur pada suatu kebendaan (batu bara) disini kita melihat sejauh dan sedalam apa pemerintah melihat persoalan ini dengan menyandarkan nilai etikan dan moral sebagai sandran sebuah kebijakan dalam menatanya.
Mengutip kalimat seorang tokoh filsuf bernama Immanuel khan mengatakan, “dalam hukum seseorang bersalah ketika ia melanggar hak orang lain. Dalam etika ia bersalah jika ia berfikir untuk melakukanya”. ****Penulis adalah Aktifis di Jambi*****
Discussion about this post