PATUNAS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, hingga saat ini belum membayar dua bulan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai ASN dilingkup Pemkab Tanjab Barat, yakni bulan Januari dan Februari 2023.
Belum dibayarnya TPP tersebut, menjadi keluhan para ASN Pemkab Tanjab Barat. “Biasanya TPP sudah terbayar. Tapi sampai sekarang kita belum terima. Nggak tahu apa penyebabnya,” keluh salah satu ASN Pemkab Tanjab Barat.
Ia juga menuturkan, para ASN lain belum tahu kapan kepastiannya untuk pembayaran bulan Januari dan Februari ini.
“Sampai saat ini kami tidak mendapatkan kejelaskan dari Pemkab Tanjab Barat,” keluh ASN yang masih enggan namanya ditulis tersebut.
Sementara Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat dikinfirmasi soal ini menuturkan, Komunikasi sama Sekda dan BKAD.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjab Barat Agus Sanusi, tidak menafikkan kalau pembayaran TPP belum terbayar sampai saat ini.
Itu terjadi, karena ada regulasi terbaru soal penghitungan besaran TPP yang diperoleh bagi ASN. Namun, reguliasi ini diperuntukkan untuk ASN profesi Guru.
“Ada perubahan, dan minta persetujuan Mendagri kembali sesuai mekanismenya. Diusahakan persetujuan dapat keluar sebelum Ramadhan,” tulis Sekda menjawab pesan WhatsApp.
Ditanya soal perubahan apa? Perubahan kenaikan TPP? Sekda Agus Sanusi menjelaskan, rencana perubahan khusus untuk kenaikan TPP ASN berprofesi Guru.
“Itu hanya untuk Guru, namum kenaikan TPP untuk ASN secara umum di Lingkup Pemkab Tanjab Barat sementara ini belum,” jelas Sekda.
“Kalau TPP Guru tidak berubah, Semua TPP ASN bisa langsung di bayar, tapi karena mengalami perubahan, maka harus minta persetujuan lagi, sesuai mekanisme yang ada,” ungkap Sekda.
“Ini baru konsep, kepastiannya nanti setelah ada persetujuan Mendagri, dan ini terjadi bukan di Pemkab Tanjab Barat saja, dan saya mohon seluruh ASN diminta untuk bersabar,” singkat Sekda. (ynd)
Discussion about this post