Batanghari,Patunas.co.id– Dua orang pelaku pembunuhan warga Desa Rantau Puri, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari pada 13 Agustus 2023 lalu akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Batanghari, yang diback up Resmob Polda Jambi dan Opsnal Polres Muba.
Kedua pelaku bernama Okta (31) dan Doles (27) berhasil ditangkap di daerah Dusun Tujuh, Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Muba, Provinsi Sumatra Selatan, Sabtu (14/10/2023) kemarin.
“Iya, setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku Tim Opsnal Satreskrim Polres Batanghari bersam Polda Jambi langsung bergerak ke lokasi ke dua pelaku bersembunyi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yardi kepada awak media Minggu (15/10/2023).
Dikatakan Piet, setelah sampai di lokasi tim dibantu oleh Opsnal Polres Muba langsung menuju tempat persembunyian pelaku.
“Sesampainya di tempat persembunyian pelaku tim langsung bergerak mengamankan pelaku. Ke dua pelaku berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan,” ujarnya.
Dilanjutkan Piet, setelah berhasil diamankan ke dua pelaku langsung dibawa ke Mapolres Batanghari untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Ke dua pelaku sudah berada di sel tahanan Polres Batanghari,” ujarnya.
Sementara itu, ke dua pelaku Okta (31) dan Doles (27) menyesali perbuatannya dan meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban.
“Kami siap menerima hukuman untuk menebus kesalahan kami. Kami awalnya tidak berniat untuk menghilangkan nyawa korban, kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban,” kata Okta dan Doles.(rhm)
Discussion about this post