
PATUNAS.CO.ID – Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) pelaporan keuangan dan perpajakan bagi seluruh Inorga (induk olahraga) yang tergabung. Senin, (24/07/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan di aula pertemuan hotel rivoli Kualatungkal tersebut turut dihadiri Sekretaris Kormi Provinsi Jambi Ahmad Taulon, Kepala Disparpora Tanjab Barat Hermansyah, Ketua Kormi Kabupaten Tanjab Barat Dedi Hadi,SH, Perwakilan inorga dan Narasumber bimtek dari pihak Ikatan Akuntan Publik dan KPP Pratama Kualatungkal.
Ketua Kormi Tanjabbarat Dedi Jadi mengatakan Kita patut berbangga kormi telah melaksanakan Bimtek Laporan Keuangan dan Perpajakan, karna setiap Inorga berkewajiban mempertanggungjawabkan pelaporan keuangan begitu juga dengan kormi sendiri.
Harapan saya sebagai ketua kormi kepada seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik – baiknya agar dapat hasil yang baik dan dapat di kembangkan lagi kepada pengurus Inorga masing – masing sehingga dalam urusan Laporan pertanggungjawaban kegiatan dapat berjalan dengan lancar.
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Hermansyah yang mewakili sambutan Bupati Tanjab Barat mengatakan bahwa Inorga yang tergabung dalam Kormi Kabupaten Tanjung Jabung Barat diharapkan bisa bertanggungjawab terhadap pengelolaan dana hibah yang diberikan dan harus berpedoman terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah daerah juga mengatur tatacara pemberian dana hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kabupaten Tanjabbarat No 34 Tahun 2021 yang merupakan dokumen dari peraturan Mendagri No 77 Tahun 2020 tantang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
Dan kami berpesan kepada peserta bimtek agar benar-benar memperhatikan dan menerapkan apa yang disampikan oleh narasumber sehingga pada pelaporan keuangan dan perpajakan ini dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya.(ry)
Discussion about this post