JAMBI – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia (DPD PAMMI) Provinsi Jambi, resmi di SK-kan oleh Ketua Umum DPP PAMMI Rhoma Irama. SK ini ditetapkan di Jakarta tertanggal 15 Juli 2022.
Dari SK DPD PAMMI Provinsi Jambi ini, di Ketua oleh Drs, Najamudin Nasir, dan sebagai Sekretaris Iskandar Muda, SE, MM lalu sebagai Bendara Hj, Agustiniar.
Selain unsur KSB, distruktur kepengurusan ada sederet nama kondang yang menjabat sebagai wakil ketua, wakil sekretaris, wakil bendahara, dan biro-biro yang memenuhi struktur kepengurusan DPD PAMMI Jambi.
Drs, Najamudin Nasir menyebutkan, setelah mendapatkan SK ini, dan telah menyusun kepengurusan, dirinya beserta komposisi kepengurusan yang ada, akan aktif mensosialisasikan PAMMI di Provinsi Jambi.
“Yang pertama saya ucapkan Allhamdulillah, karena sudah dipercaya untuk membesarkan organisasi ini di Jambi kedepan. Semoga saya bisa amanah, serta mengharumkan musik dangdut-melayu dengan elegan dan terhormat di Provinsi Jambi ini,” tuturnya.
Lalu setelah kepengurusan DPD PAMMI Provinsi Jambi ini tuntas. Najamudin Nasir menegaskan, akan membentuk DPC PAMMI di 11 Kota/Kabupaten yang ada di Provinsi Jambi. “Setelah DPC PAMMI terbentuk, lalu kita akan kerja sesuai AD/RT PAMMI, sesuai tujuan utama PAMMI ini dididirikan,” singkat Najamudin Nasir. (ynd)
Discussion about this post