Jambi (Patunas.co.id) – Maraknya pengeboran sumur minyak ilegal (illegal drilling), dan pengolahan minyak ilegal secara terang – terangan beraktifitas diwilayah Desa Jatibaru, Kec.Mandiangin, Kab.Sarolangun, Provinsi Jambi. Padahal jelas, ini merupakan aktivitas terlarang yang tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Hal ini dapat menimbulkan kehilangan pendapatan negara sekaligus berdampak pada kerusakan lingkungan.
Investigasi tim media dilapangan menemukan aktivitas pengolahan minyak ilegal diwilayah tersebut dilakukan secara terang – terangan, Jumat (14/03/2025).
Salah seorang warga ketika diwawancarai mengatakan, memang kalau masyarakat disini sudah biasa melihat aktifitas pengolahan minyak, kalau disini biasa kami sebutnya Pokpokan, minyak di daerah ini kebanyakan berasal dari daerah Senami dan Bungku, lalu disinilah untuk pengolahan lebih lanjutnya.
Seorang warga lain, ia juga pernah ikut bekerja terkait aktivitas tersebut mengungkapkan, ada dugaan oknum anggota TNI yang membeking kegiatan pengolahan minyak tersebut, yaitu ‘TN dari Intel KOREM, BK dari Intel kodim, Sk dan RB selaku Ormas yang terlibat untuk mengamankan.
Lanjutnya, ada lebih dari 11 pengepul besar yang bermain diwilayah Jati Baru ini, salah satunya ialah ‘J, selaku Kepala Desa Jati Baru. Kami sangat menyayangkan hal itu sebenarnya, aparatur desa yang seharusnya dapat mengembangkan Desa kini juga terjebak dalam aktivitas ilegal driling.
Investigasi di lapangan juga mengungkap, ada pungutan untuk menjalankan pokpokan, agar aktivitas lancar, setiap pokpokan harus membayar, Rp. 100.000/drum. ada pun pembagian untuk koordinasi dan pengamanannya sebagai berikut:
1. Kepala Desa mendapatkan Rp. 25.000
2. Karangtaruna Rp. 25.000
3. kodim Rp. 10.000
4. Korem dan Aparat penegak hukum lainnya Rp. 22.000, dan sisa nya LSM
Berinisial SK dan RB.
Pimpinan Gerakan Anak Bangsa (GAB) Peduli ‘Syaiful Iskandar buka suara terkait aktivitas illegal drilling dan pengolahan minyak ielgal, sampai saat ini yang kita lihat belum menunjukan adanya pengurangan aktivitas. Malahan katanya, aktivitas ini semakin terus bertambah. Ia mengatakan bahwa aktvitas ilegal tersebut sangat memberikan dampak yang luas, mulai kerugian ekonomi, adanya korban jiwa serta kerusakan lingkungan.
“Pengeboran migas ilegal ini masih banyak dan merajalela, dan tidak berkurang saya melihat. Dan pasti setiap tahun ada kecelakaan dan selalu ada yang meninggal setiap tahun. Dan sangat jelas merusak lingkungan” katanya, Sabtu (15/03).
Banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut. Oleh karenanya, Syaiful meminta kepada pemerintah untuk menindak tegas kegiatan illegal drilling dan Pengolahan (Pokpokan), Penindakan tidak hanya dilakukan kepada penambangannya saja, tetapi juga kepada setiap orang yang terlibat dalam aktivitas tersebut, misalnya pembeli, investor termasuk juga oknum aparat yang menjadi beking. Tutupnya”
Discussion about this post