
PATUNAS.CO.ID, – Mapala OASE Fakultas Hukum Universitas Jambi melaksanakan Advokasi Lingkungan kegiatan sosialisasi penyuluhan dampak sampah bagi daerah pesisir di MAN 1 Kuala Tungkal dan penanaman bibit mangrove di ekowisata mangrove pangkal babu, Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.
Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 29 – 31 januari 2023 dan di support oleh Kepala Sekolah MAN 1 Kuala Tungklal, warga Pangkal Babu dan komunitas Pemuda Pesisir. Didasari dengan keresahan Anggota Muda Mapala OASE Fakultas Hukum Universitas Jambi melihat rendahnya tingkat kesadaran akan pedulinya masyarakat dan kaum milenial akan bahayanya sampah, terhadap lingkungan terutama daerah pesisir pantai.
Dampak membuang sampah sembarangan akan merusak pemandangan, mendatangkan bau yang tidak sedap, mendatangkan banjir level rendah sampai yang tinggi, menimbulkan penyakit, mencemari lingkungan dan merusak ekosistem.
Dengan ini Anggota Muda Mapala OASE memberikan solusi mengenai penangan sampah yaitu dengan cara mengurangi penggunaan benda berbahan plastik, hindari pembelian makanan berkemasan, mendaur ulang sampah menjadi kerajinan, dan membuat sampah menjadi emas dengan bekerjasama dengan bank sampah terutama untuk sampah non organik dan untuk sampah organik dianjurkan untuk menjadi pupuk kompos.
Setelah penyuluhan Mapala OACE juga melakukan penanaman bibit pohon mangrove jenis Bakau Pucuk Merah ( Rhizophora Apiculata ) di daerah Ekowisata Mangrove Pangkal Babu, yang bertujuan untuk melindungi pantai dari erosi dan dataran dari hempasan ombak secara langsung, sehingga ombak tidak langsung menerjang dataran yang akan menyebabkan erosi dan longsor, karena terlindungi oleh tanaman bakau.

Raden Arya Satria Selaku ketua pelaksana berharap kegiatan ini bisa ditiru oleh banyak orang dan meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa menjaga dan melestarikan alam adalah suatu Tindakan yang wajib kita lakukan hal ini sangat bermanfaat untuk keberlangsungan makhluk hidup dan tumbuhan, karena manusia masuk didalamnya, Jadi tujuan advokasi lingkungan ini adalah untuk upaya-upaya pembelaan dan pemberdayaan yang dilakukan oleh Anggota Muda Mapala OASE untuk melakukan perubahan kearah lingkungan hidup yang lebih baik. ” tutupnya.
(Ry)
Discussion about this post