Patunas.id – Program Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh 2025 yang dijalankan Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Dinas PUPR Provinsi Jambi resmi mencapai 100 persen penyelesaian. Setelah seluruh target terlaksana, tahapan berikutnya adalah pemasangan peneng (penanda rumah bantuan) di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Jambi.
Kepala Bidang Perkim Dinas PUPR Provinsi Jambi, Ariesto Harun Wijaya, mengatakan bahwa capaian ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan hunian layak bagi masyarakat.
“Pelaksanaan bedah rumah sudah selesai seratus persen. Selanjutnya kami akan melakukan road map pemasangan peneng di beberapa kabupaten dan akan dihadiri Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi, Ibu Hesti Haris,” ujarnya.
Ariesto menjelaskan, peran posyandu kini tidak hanya berkaitan dengan kesehatan dan penimbangan balita. Berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2025, Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang perumahan telah menjadi bagian dari enam SPM yang dinilai dalam posyandu.
“Artinya, program bedah rumah turut memengaruhi penilaian posyandu. Inilah mengapa perumahan memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat,” tambahnya.
Peran ini terbukti saat Posyandu Provinsi Jambi dinobatkan sebagai Juara 2 Nasional, di mana program Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh ikut memberikan kontribusi besar dalam penilaian. Prestasi itu membawa nama Provinsi Jambi semakin dikenal di tingkat nasional.
Sebelumnya, Pemprov Jambi melalui Dinas PUPR juga terus mendorong percepatan pembangunan hunian dalam Program 3 Juta Rumah yang terdiri dari 1 juta rumah perkotaan, 1 juta rumah perdesaan, dan 1 juta rumah kawasan pesisir. Program ini selaras dengan agenda pusat untuk menyediakan hunian layak bagi seluruh masyarakat.
Dua kawasan perkotaan yang menjadi fokus berlokasi di Kota Jambi dan Kota Sungai Penuh, sementara delapan kawasan perdesaan tersebar di Kerinci, Merangin, Sarolangun, Bungo, Tebo, Batanghari, Muaro Jambi, dan Tanjung Jabung Barat. Adapun kawasan pesisir berada di Tanjung Jabung Timur.
Dalam rapat koordinasi pada 23–26 September 2025, Dinas PUPR Provinsi Jambi menemukan masih adanya perbedaan data antara kabupaten/kota dan Kementerian PKP. Seluruh perbedaan kemudian diselaraskan sebagai upaya memastikan validitas data pembangunan perumahan.
Rapat itu juga menegaskan pentingnya penerapan DtSEN dari BPS yang menjadi acuan utama penghitungan backlog. Saat ini, Jambi mencatat 130.224 rumah tangga backlog kepemilikan dan 217.888 rumah tangga backlog Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Ariesto menekankan bahwa pembaruan data harus terus dilakukan untuk memastikan percepatan pembangunan perumahan berjalan efektif dan tepat sasaran.

























































Discussion about this post