JAMBI – Fraksi PDI Perjuangan, melalui Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyatakan, menolak pemindahan lokasi stadion bertaraf Internasional di Pujian, Kabupaten Muaro Jambi.
Sebelumnya, lokasi awal pembangunan stadion sepak bola Internasional tersebut ada di depan Sekolah Polisi Negara (SPN) Jambi, di kawasan Pondok Meja, Kabupaten Muaro Jambi.
“Saya tidak setuju pemindahan lokasi pembangunan stadion itu di Pijoan,” kata dia, saat pimpin rapat simpang siur pemindahan stadion di DPRD Provinsi Jambi, Rabu 30 Maret 2022.
Dia mengatakan, untuk pemindahan lokasi tersebut harus ada aturan, tidak serta merta bisa langsung dipindahkan begitu saja.
“Karena dalam pembahasan APBD sudah disepakati dengan lokasi di depan SPN, bukan di Pijoan,” ucapnya.
Kata dia, jika masih nekat melakukan pembangunan stadion di Pijoan, Kabupaten Muaro Jambi maka akan dilakukan di APBD Perubahan mendatang.
“Setahu saya, tanah di sana sedang bermasalah. Karena memang masyarakat sana mengetahui itu tanah dihibahkan ke yayasan yang ada di sana,” tandasnya.
Ini dikatakan oleh Edi Purwanto saat membuka rapat bersama Sekda Provinsi Jambi dan PUPR Provinsi Jambi di DPRD Provinsi Jambi soal simpang siur pemindahan stadion taraf Internasional. (*)
Discussion about this post