PATUNAS.CO.ID,- Kekisruhan Tapal Batas antara Kabupaten Tanjab Barat dan Kabupaten Tanjab Timur yang kembali mencuat di publik, dan menjadi pertanyaan dikalangan masyarakat. Sebab, kekisruhan ini bermula kesepatakan yang dibuat pada tahu 2021. Dan masyarakat Tanjab Barat pun tidak terima atas kesepakatan yang dibuat Bupati Anwar Sadat.
Data yang masih disimpan redaksi Patunas.co.id, bahwa tahun 2021 lalu sudah dibuat berita acara kesepakatan antara dua kepala daerah oleh Kemendagri soal batas wilayah antara Kabupaten Tanjab Barat dan Kabupaten Tanjab Timur.
Kesepakatan batas wilayah pada tahun 2021 lalu, mengacu pada berita acara yang dibuat 17 Oktober tahun 2019.
Yang mana didalam berita acara berkop Kemendagri itu ada 4 point kesepakatan antara dua kepala daerah ini.
Semua bersepakat soal batas wilayah dan bertanda tangan basah.
Lalu informasi yang didapatkan Patunas, bahwa pihak Tanjab Barat ingin mencabut kesepakatan tersbut, dan Kemendagri menegaskan bila kesepakatan tersebut dicabut harus melibatkan dua belah pihak (Tanjab Timur).
Namun, Pemkab Tanjab Timur sampai saat ini bersekekuh tidak mau mencabut kesepakatan yang telah dibuat. (ynd)
Discussion about this post