Batanghari,Patunas.co.id– Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Batanghari menunda pembangunan dua mega proyek program Batanghari Tangguh pada tahun ini. Dua Proyek tersebut yakni, Pembangunan Islamic Centre dan Track Sirkuit. tertundanya realisasi program itu, Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief angkat bicara usai hadiri Paripurna di DPRD, Selasa (19/9/2023).
Dikatakannya, hingga saat ini permasalahan lahan sirkuit dan Islamic Centre belum terselesaikan oleh dinas terkait secara utuh.
“Seperti sirkuit, perluasan tanahnya belum selesai dengan utuh, harus kita selesaikan dulu. Karena nanti, jangan sampai barang tersebut jadi tapi tidak bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” tuturnya.
Kata dia, pembangunan sirkuit balap tentunya harus melalui kajian teknis terlebih dahulu. Agar pembangunan tersebut terelasiasi secara sempurna.
“Kalau model road rece-kan pertandingan balap bisa di situ, safety-nya harus jelas. Karena semua pakai kajian, yang mana kalau terjadi kerusuhan, mitigasinya bagaimana. Ini akan kita sempurnakan,” katanya.
Disebutkan Fadhil, jika secara niat, pastinya dia dan rekan-rekan OPD ingin program itu diselesaikan secepat mungkin.
“Kalau niat kita secepatnya, tapi tidak boleh ujug-ujug dipaksakan, kejadian tempat lain sudah banyak kita jadikan contoh,” ujar Fadhil.
Terkait lokasi sirkuit akankah dipindah? Fadhil menyebutkan, jika lokasi awal tidak ada perluasan tambahan, maka terpaksa akan dipindah pembangunan sirkuit tersebut.
“Kalau memang niat awal kita lokasi A tidak ada perluasan tambahan lahan, ya mau tidak mau. Kalau ada perubahan lokasi berarti desainnya disesuaikan lagi. Sesuai dengan lokasi dimana tempat itu akan dibangun,” paparnya.
Bupati pun meminta agar semua OPD yang ditugaskan untuk menjalankan program itu secara terkoordinir. Sebab, kata dia, antara OPD yang menyiapkan lahan dengan OPD yang akan menjalankan fisik pembangunan ada di dua instansi yang berbeda.
“Nah ini kita minta koordinasi kawan-kawan agar lebih intens lagi. Kalau kemarin kan bilangnya selesai, selesai, tetapi ternyata tidak selesai. Kalaupun dilelang kegiatannya kan bahaya. Dari pada bahaya, mending kita tunda setahun,” tegasnya.
Terkait tahun 2024 merupakan masa akhir jabatan Fadhil-Bakhtiar di periode pertama, Fadhil menyebutkan, program itu sudah tercanang di RPJMD 2021-2026.
“Sebenarnya tahun 2024 ini untuk RPJMD bukan penghujung, karena RPJMD sampai tahun 2026. Tapi UU Pilkada mengatakan jabatan Bupati di ujung 2024. Negara tidak peduli bupatinya siapa, yang penting schedule-nya jalan, rencana tetap jalan,” sebutnya.
“Tapi kita pengen dipercepat, maka kita minta izin Bu Ketua DPRD tadi, bagaimana yang 5 tahun ini kita percepat menjadi 4 tahun. Untuk hal-hal yang memang ditunggu oleh masyarakat Batanghari, yang kita anggap akan ada multiplier effect bagi perkembangan Kabupaten Batanghari,” sambungnya.
Kata dia, jika RPJMD tersebut dijalankan selama 5 tahun, tentunya tidak perlu mengebut proses pembangunan. Namun karena akan dijalankan dalam kurun waktu 4 tahun, maka Pemkab Batanghari harus bekerja dengan ekstra.
“Kalau dilihat RPJMD yang 5 tahun, semuanya tidak perlu lembur. Tapi karena situasinya seperti ini, ya terpaksa bergadang,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dua program prioritas Fadhil-Bakhitar yang batal dibangun tahun ini yaitu, program nomor 20 : Pembangunan Islamic Centre (Masjid Agung, Rumah Tahfidz, Kuliner Islam, Pentas Seni Islam dan Sekretariat Kemasyarakatan dan Keagamaan). Kemudian, program nomor 34 : Pembangunan Track Sirkuit.(rhm)
Discussion about this post