JAMBI, PATUNAS.CO.ID – Terlihat jelas api membumbung tinggi di kawasan hutan lindung Tahura dusun senami desa jebak kecamatan muara tembesi , api berasal dari sumur ilegal drilling yang diduga milik , Iwan/asiong , Kiting dan Uwal.
Kebakaran terjadi pada 17 januari 2025 pada pukul 21.08 wib, api berasal dari percikan busi motor langsir yang biasa di sebut ojek oleh warga sekitar.
J’ selaku perangkat Dusun Senami menerangkan , warga sudah resah dengan kegiatan ilegal ini tapi tidak bisa berbuat apa-apa karena kegiatan tersebut sudah nyata dan sangat terang-terangan di bekingi oleh APH berpangkat ‘AKP RB yang berdinas di Polda Jambi .
“Setiap warga melakukan penghadangan aktifitas ilegal driling ini, ada beberapa oknum dari polres batanghari yang mengintimidasi warga, terus juga menjanjikan akan memberikan kompensasi kepada warga sekitar.
Dari pantauan tim investigasi di lapangan, ada dugaan permainan yang terkoordinir dari oknum Aarat Penegak Hukum (APH) polres Batanghari yg melakukan negoisasi kepada tim agar tidak melakukan expose media, sehingga tim merasa ada kejanggalan di dalam proses ini, apakah APH melindungi Iwan, Asiong, Kiting, dan uwal?
Hingga kini masih menjadi pertanyaan.
Sudah berulang kali kami (tim media) mengkonfirmasi kepada kanit tipiter Dan Kasat reskrim polres Batanghari sampai hari ini belum ada tanggapan.
Discussion about this post