PATUNAS.CO.ID,- Pemuda di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Karang Taruna Kecamatan Batangasam, meminta Pemerintah terkait untuk tegas dalam menindak perusahaan galian C yang dikelola oleh Mubarok.
Karang Taruna Batangasam menilai, Pemerintah sangat lambat dalam menindak dugaan-dugaan pelanggaran Galian C yang dilakukan PT Tiga Sekawan Gunung Batu, PT Rajo Alam Sejati Jaya, PT Rajo Alam Sejati, dan PT Tiga Pilar Gunung Batu.
Ketua Karang Taruna Batangasam, Sopan menyebutkan, bahwa keempat perusahaan yang dikelola Mubarok CS ini, sampai saat ini terus melakukan penggalian dilapangan.
“Itu keempat perusahaan seakan-akan tidak peduli dengan keluhan masyarakat. Dan kami ingatkan kepada Pemerintah terkait untuk bertindak tegas. Jangan sampai kami atau masyarakat sekitar yang melakukan tindakan dengan cara kami sendiri,” ungkap Sopan.
Lalu lanjut Sopan, seharusnya jangan sampai ada aktifitas sampai masalah ini diselesaikan dahulu.
“Dugaan illegal Mining itu ada, dan ini sudah terjadi bertahun-tahun di Wilayah Kecamatan Batangasam ini,” sambungnya.
Sebelumnya juga, kelompok masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Wilayah Ulu, yang mengatasnamkan LSM PANJI menggelar aksi demo didepan kantor DPMPTSP Provinsi Jambi, Jum’at 17 Maret 2023.
Mereka menuntut, agar DPMPTS Provinsi Jambi untuk mencabut izin operasional Galian C, PT Tiga Sekawan Gunung Batu, PT Rajo Alam Sejati Jaya, PT Rajo Alam Sejati, dan PT Tiga Pilar Gunung Batu.
Keempat PT ini beropesional di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kecamatan Batang Asam.
Korlap Aksi, Kemas Muksin mengungkapkan, bahwa keempat PT ini dikelola atas nama Mubarok.
“Tangkap dan seret Mubarok serta kroni-kroninya keranah hukum. Sebab, dia sudah merusak tatanan kehudapan masyarakat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Wilayah Ulu. Dia Mubarok Group PT nya sudah merusak alam hutan produksi dan melakukan penambangan diluar IUP,” teriak Kamas Muksi atas aksinya.
“Kami minta hukum harus tegas, dengan ini dia sudah diduga melakukan Illegal Minning,” teriak Kemas Muksin lagi.
Kemas Muksin juga mengungkapkan, bahwa dahulunya wilayah Tambang Galian C yang digarap Mubarok ini sudah di Police Line, tetapi kasus Hukumnya juga tidak pernah diselesaikan.
“Kami minta aparat Hukum dan Dinas terkait untuk mengusut tuntas masalah ini dilapangan,” singkat Kemas Muksin.
“Kedepan kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi. Kalo ini tidak tuntas, kami akan melakukan aksi ini di Jakarta Pusat, Kementrian ESDM,” pungkas Kemas Muksin. (*)
Discussion about this post