Minggu, Juni 29, 2025
  • Patunas
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Tumbuh Kembang Informasi
No Result
View All Result
  • BERITA

    Gubernur Al Haris Serahkan 625 SK PTT Dinas PUPR Provinsi Jambi

    Dugaan Penyalahgunaan Jabatan: Pejabat Dispora Ikutkan Anaknya Ke POPNAS Tanpa Seleksi

    Sosok ‘A Menjadi Sorotan Terkait Meledaknya Gudang BBM Ilegal di Kawasan Sungai Duren

    Skandal Mafia Limbah B3 RSUD Jambi: Dari Pengumpulan Limbah Tak Berizin, Oknum RSUD Jual Limbah B3 Ilegal, DPRD Prov Jambi, OPD dan APH, Tinjau dan Tindak si Pelanggar!

    Semarak Ramadhan: Mapala Pamsaka Gelar Buka Puasa Bersama

    DPMPTSP Jambi: PT. AJM dan PT. KIS Takmiliki Izin Pengumpulan Limbah B3, Namun RSUD Kontrak Hingga 2029, Instansi Terkait, Penkum Diminta Menindak!

    Baru 2 Bulan Operasi, RS Pratama Rantau Rasau Rusak, Siapa Pihak yang Bertanggungjawab?

    GAB Peduli: Kerusakan SDA Jambi Akibat Batubara, Yang Paling Bertanggung Jawab ‘Inspektur Tambang Perwakilan Jambi

    Dugaan Oknum Kodim ‘Boiko, Beking Pengepul Minyak Ilegal di Jatibaru, Warga Desak Tangkap

  • POLITIK

    Dugaan Penyalahgunaan Jabatan: Pejabat Dispora Ikutkan Anaknya Ke POPNAS Tanpa Seleksi

    Feri Irawan; “Catatan Perkumpulan Hijau Terkait Banjir di Kota Jambi”

    Perpanjangan HGU PT DAS, Ternyata Tak Diketahui Pihak Kementerian ATR/BPN RI

    KPU Kota Jambi Tetapkan Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Terpilih

    Tanjab Barat Amanah, Istri Bupati Jangan Ikut Mengurusi Kewenangan Bupati

    Mungkin Dia Gak Paham, ini Kata Ustad Amin Soal SDM Tanjab Barat Ingin Maju Seperti di Jepang

    Dugaan Penikaman Yang di Lakukan Timses Cabub Sarolangun, Korban: Laporan Tak Ditindak Pihak Polres

    Dialog Bersama Calon Bupati Kerinci, Soal Masa Depan Lingkungan

    Hadir di Kampanye Akbar Hairan-Amin, Kaesang di Sambut Ribuan Warga dan Tari Sekapur Sirih

  • INTERNASIONAL

    Banjir Bandang Terjang 2 RT di Kelurahan Bajubang 

    Wamenaker : Semua Sistem Kerja di PetroChina Sudah Sesuai UU, Soal Kecelakaan Kerja Perusahaan Bertanggung Jawab Penuh

    PB PII Kecam Tindakan Israel Terhadap Palestina

  • NASIONAL

    Perpanjangan HGU PT DAS, Ternyata Tak Diketahui Pihak Kementerian ATR/BPN RI

    Petaka pedagang Pasar Tradisional 46 Akibat Angkutan Batubara, Tole: Pemerintah Harus Tanggung Jawab

    Rakerwil PWDPI Lampung Sepakat Dorong Perekonomian dan Tingkatkan SDM Anggota

    Panglima SATBEL Pers PWDPI Angkat Bicara Terkait Dugaan BBM Ilegal Yang Marak di Jambi

    Mafia Tanah ‘J, Ratusan Preman Teror dan Bacok Warga Mekarsari, Agar Keluar Dari Tanahnya

    Perkara Pemecatan Dewi Sudah Putusan Inkrah, DPRD Harus Segera Ambil Langkah!

    Tegas Tolak Munaslub, Cek Endra Beri Pesan ke Kader Jambi untuk Terus Sosialisasi Airlangga Hartarto Presiden RI

    Cek Endra: Semua DPD Golkar se-Indonesia Solid Dukung Ketum Airlangga Hartarto

    Anwar Sadat Ukir Prestasi, Kemenparekraf RI Serahkan Langsung Penghargaan ke Pemkab Tanjab Barat

  • OPINI
    • All
    • OPONI

    Terekam! Mobil Kerinci Toba Berada dalam Gudang Minyak Ilegal Milik ‘D

    Modus Operasi Gudang Minyak Ilegal Inisial I kerap Disapa Dengan Panggilan Juragan, Terbongkar ‘Ini Faktanya!

    Jambi Darurat Banjir Dan Carut Marut Regulasi Tata Ruang

    PT. SBHM Diduga Suplay BBM Ilegal Untuk di Distribusikan, Berikut Penjelasannya!

    Menyambut Hari Tani Nasional, Wiranto: Pilih Gubernur yang Berkomitmen.

    Aksi Mahasiswa Berakhir Ricuh, Siasat Licik untuk Mengalihkan perhatian Publik

    Menolak Lupa, Aktifis Mahasiswa dan Masyarakat Jambi Akan Turun Kejalan: Ramaikan “September Hitam”

    Jambi Darurat Peti, Perkumpulan Elang Nusantara: Jika Tidak Ditindak, Aksi Besar Akan Terjadi

    Al Haris Sang Pembunuh Demokrasi “Negri” Sepucuk Jambi Sembilan Lurah

  • BERITA

    Gubernur Al Haris Serahkan 625 SK PTT Dinas PUPR Provinsi Jambi

    Dugaan Penyalahgunaan Jabatan: Pejabat Dispora Ikutkan Anaknya Ke POPNAS Tanpa Seleksi

    Sosok ‘A Menjadi Sorotan Terkait Meledaknya Gudang BBM Ilegal di Kawasan Sungai Duren

    Skandal Mafia Limbah B3 RSUD Jambi: Dari Pengumpulan Limbah Tak Berizin, Oknum RSUD Jual Limbah B3 Ilegal, DPRD Prov Jambi, OPD dan APH, Tinjau dan Tindak si Pelanggar!

    Semarak Ramadhan: Mapala Pamsaka Gelar Buka Puasa Bersama

    DPMPTSP Jambi: PT. AJM dan PT. KIS Takmiliki Izin Pengumpulan Limbah B3, Namun RSUD Kontrak Hingga 2029, Instansi Terkait, Penkum Diminta Menindak!

    Baru 2 Bulan Operasi, RS Pratama Rantau Rasau Rusak, Siapa Pihak yang Bertanggungjawab?

    GAB Peduli: Kerusakan SDA Jambi Akibat Batubara, Yang Paling Bertanggung Jawab ‘Inspektur Tambang Perwakilan Jambi

    Dugaan Oknum Kodim ‘Boiko, Beking Pengepul Minyak Ilegal di Jatibaru, Warga Desak Tangkap

  • POLITIK

    Dugaan Penyalahgunaan Jabatan: Pejabat Dispora Ikutkan Anaknya Ke POPNAS Tanpa Seleksi

    Feri Irawan; “Catatan Perkumpulan Hijau Terkait Banjir di Kota Jambi”

    Perpanjangan HGU PT DAS, Ternyata Tak Diketahui Pihak Kementerian ATR/BPN RI

    KPU Kota Jambi Tetapkan Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Terpilih

    Tanjab Barat Amanah, Istri Bupati Jangan Ikut Mengurusi Kewenangan Bupati

    Mungkin Dia Gak Paham, ini Kata Ustad Amin Soal SDM Tanjab Barat Ingin Maju Seperti di Jepang

    Dugaan Penikaman Yang di Lakukan Timses Cabub Sarolangun, Korban: Laporan Tak Ditindak Pihak Polres

    Dialog Bersama Calon Bupati Kerinci, Soal Masa Depan Lingkungan

    Hadir di Kampanye Akbar Hairan-Amin, Kaesang di Sambut Ribuan Warga dan Tari Sekapur Sirih

  • INTERNASIONAL

    Banjir Bandang Terjang 2 RT di Kelurahan Bajubang 

    Wamenaker : Semua Sistem Kerja di PetroChina Sudah Sesuai UU, Soal Kecelakaan Kerja Perusahaan Bertanggung Jawab Penuh

    PB PII Kecam Tindakan Israel Terhadap Palestina

  • NASIONAL

    Perpanjangan HGU PT DAS, Ternyata Tak Diketahui Pihak Kementerian ATR/BPN RI

    Petaka pedagang Pasar Tradisional 46 Akibat Angkutan Batubara, Tole: Pemerintah Harus Tanggung Jawab

    Rakerwil PWDPI Lampung Sepakat Dorong Perekonomian dan Tingkatkan SDM Anggota

    Panglima SATBEL Pers PWDPI Angkat Bicara Terkait Dugaan BBM Ilegal Yang Marak di Jambi

    Mafia Tanah ‘J, Ratusan Preman Teror dan Bacok Warga Mekarsari, Agar Keluar Dari Tanahnya

    Perkara Pemecatan Dewi Sudah Putusan Inkrah, DPRD Harus Segera Ambil Langkah!

    Tegas Tolak Munaslub, Cek Endra Beri Pesan ke Kader Jambi untuk Terus Sosialisasi Airlangga Hartarto Presiden RI

    Cek Endra: Semua DPD Golkar se-Indonesia Solid Dukung Ketum Airlangga Hartarto

    Anwar Sadat Ukir Prestasi, Kemenparekraf RI Serahkan Langsung Penghargaan ke Pemkab Tanjab Barat

  • OPINI
    • All
    • OPONI

    Terekam! Mobil Kerinci Toba Berada dalam Gudang Minyak Ilegal Milik ‘D

    Modus Operasi Gudang Minyak Ilegal Inisial I kerap Disapa Dengan Panggilan Juragan, Terbongkar ‘Ini Faktanya!

    Jambi Darurat Banjir Dan Carut Marut Regulasi Tata Ruang

    PT. SBHM Diduga Suplay BBM Ilegal Untuk di Distribusikan, Berikut Penjelasannya!

    Menyambut Hari Tani Nasional, Wiranto: Pilih Gubernur yang Berkomitmen.

    Aksi Mahasiswa Berakhir Ricuh, Siasat Licik untuk Mengalihkan perhatian Publik

    Menolak Lupa, Aktifis Mahasiswa dan Masyarakat Jambi Akan Turun Kejalan: Ramaikan “September Hitam”

    Jambi Darurat Peti, Perkumpulan Elang Nusantara: Jika Tidak Ditindak, Aksi Besar Akan Terjadi

    Al Haris Sang Pembunuh Demokrasi “Negri” Sepucuk Jambi Sembilan Lurah

Morning News
No Result
View All Result
  • BERITA
  • POLITIK
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
   
Home BERITA

PT LAJ Kembali Kriminalisasi Petani, Forum Tani Sungai Salak di Dampingi IHCS Datangi Kementerian Kehutanan

admin by admin
20/02/2025
in BERITA, hukum, JAMBI, Pemerintah
0
0
SHARES
0
VIEWS
PostTweetSendScan

PATUNAS.CO.ID – PT Lestari Asri Jaya ( LAJ ) mendapatkan izin IUPHHK-HTI berdasarkan SK 430/menhut.II/2006 tanggal 29 Agustus 2006 dengan luas 61.459 Ha yang terletak dibeberapa kecamatan di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi dengan Komoditi Karet. PT LAJ adalah salah satu anak Perusahanan Royal Lestari Utama, perusahaan ini dibentuk pada tahun 2015 hasil patungan antara RLU dan Michelin Group, Michelin Group sendiri merupakan Produsen ban terbesar asal prancis.

Dalam rilisnya pada 18 Mei 2015 dikatakan PT RLU dibuat untuk memproduksi karet alam yang ramah lingkungan, Perkebunan di Jambi itu ditargetkan menghasilkan karet alam sekitar 80 ribu ton per tahun. Proyek ini akhirnya akan menciptakan lebih dari 16 ribu lapangan kerja baik secara langsung maupun tidak langsung, Proyek karet ini mendapat suntikan dana baru tiga tahun kemudian.pada 26 Februari 2018, dikatakan TLFF-proyek kemitraan antara UNEP, World Agroforestry Centre, ADM Capital, dan BNP Paribas-menyalurkan obligasi berkelanjutan senilai US$ 95 juta untuk mendanai PT RLU dalam program pengendalian iklim, ramah satwa liar, dan produksi karet alam yang inklusif secara sosial, kemudian pada Juli 2022, Michelin mengakuisisi RLU sebagai pemegang saham tunggal.

READ ALSO

Gubernur Al Haris Serahkan 625 SK PTT Dinas PUPR Provinsi Jambi

Polda Jambi Sita Excavator Milik Perusahaan Sawit Anak Akak, Usut Kasus Pengerusakan Lahan

namun sampai saat ini PT LAJ tidak memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat maupun Pemerintah Daerah Provinsi Jambi, Lapangan Pekerjaan yang ditargetkan 16 Ribu tidak terlaksana bahkan PT LAJ tidak memiliki Pabrik Pengolahan Karet menjadi Barang Jadi di Provinsi Jambi, malah Hasil Karet tersebut dikirim ke Samarinda untuk diolah disana.
Berdasarkan sejarah, Konsesi PT LAJ sendiri merupakan Eks izin HPH PT Industries et Forest Asiatuquest ( PT IFA ), yaitu perusahaan kayu yang memiliki izin kurang lebih 100.000 Hektare dan berakhir tahun 2007, namun pasca reformasi perusahaan tersebut tidak beroperasi.

Pada fase tahun 1996 – 2006 pasca tidak beroperasinya PT IFA, lahan tersebut banyak dibuka dan dimanfaatkan oleh para petani penggarap, hal ini dipermudah karena terbukanya akses dengan dibuatnya jalan koridor oleh salah satu perusahaan pemegang izin HTI sebagai sarana pengangkutan kayu.
Seiring jalan dengan dalil penertiban, PT LAJ menggunakan cara – cara licik untuk mengambil alih lahan masyarakat, mulai dari menawarkan tali asih, skema kemitraan sampai melakukan penggusuran dengan proses kriminalisasi. Rekam Jejak kriminalisasi yang dilakukan oleh PT LAJ cukup Panjang, ada puluhan orang yang sudah menjadi korban jeruji besi bahkan ada yang sampai meninggal.

Setelah lama tidak terdengar proses kriminalisasi tersebut, pada akhir tahun 2024 PT LAJ melakukan Upaya Kriminalisasi terhadap para Petani yang sudah menggarap terlebih dahulu sebelum ada izin PT LAJ.

Dalam siaran Persnya Ketua Forum Petani Sungai Salak James Barus, salah satu yang di kriminalisasi oleh PT. LAJ mengatakan, Lahan kami diminta secara paksa dan akan di gusur, sementara lahan ini sudah kami garap selama 16 tahun. Lahan ini adalah sumber penghidupan untuk keluarga.

Kami akan mendatangi Kementerian Kehutanan untuk memastikan dan menjamin kelangsungan hidup kami yang di klaim di dalam ijin PT.LAJ

Panggilan polisi ini berdasarkan Laporan : LI/64/XI/RES.5./2024/Reskrim tertanggal 08 November 2024, dan Panggilan Polisi Nomor : B/168 /II/RES.5/2025 /Reskrim mereka didalilkan melanggar undang – undang N0 41 Tahun 1999 tentang kehutanan, hal ini di duga menjadi dasar agar para petani tersebut dipanggil, ditekan, diancam pidana kemudian menyerahkan tanah garapannya kepada PT.LAJ

Ditambahkan Wiranto B Manalu selaku sekretaris IHCS Provinsi Jambi seharusnya PT LAJ jangan lagi menggunakan cara – cara lama dalam menakut- nakuti rakyat, dengan upaya kriminalisasi, hal ini menunjukkan bahwa kehadiran PT LAJ hanya menimbulkan Traumatik bagi masyarakat disekitar PT LAJ, Wiranto B Manalu juga menegaskan seharusnya pemerintah pusat melalui kementerian kehutanan segera melakukan Evaluasi dan Adendum terhadap Izin PT LAJ, karena dari jumlah Izin HTI seluas 61.459 Ha hanya sekitar 15.000 ha lebih yang bisa dikuasai oleh PT LAJ, hal disebabkan oleh sudah adanya kedudukan petani penggarap sebelum izin PT LAJ diberikan oleh kementerian kehutanan serta tidak adanya sinkronisasi luasan izin dengan lahan yang sudah terlebih dahulu diduduki masyarakat.

IHCS Jambi juga mendorong Kementerian Kehutanan untuk memberikan kepastian kepemilikan lahan terhadap masyarakat yang terlebih dahulu tinggal di areal yang diklaim PT LAJ. Kementerian Kehutanan harus segera dapat mendorong penyelesaian konflik ini dengan menggunakan berbagai skema termasuk PPTKH ( Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan, harus dilakukan identifikasi dan Verifikasi agar ada kejelasan bagi masyarakat, karena pada prinsipnya masyarakat yang tinggal didalam Kawasan hutan yang diklaim areal PT LAJ tersebut siap dibina oleh skema pemerintah yang nantinya apakah pasca dikeluarkan dari Izin LAJ para petani akan diwajibkan membayar PNBP ( Penerimaan Negara Bukan Pajak ) itu tidak menjadi masalah, selain itu juga dapat mengurangi beban PT LAJ dalam membayar Pajak PBPH nya apalagi PT LAJ tidak menguasai lahan tersebut.

Didampingi IHCS Jambi, Forum Tani Sungai Salak dan akan mendatangi beberapa Institusi Negara untuk melaporkan proses kriminalisasi dan Resolusi Konflik bagi masyarakat yang tinggal di areal klaim Izin PT LAJ. Petani akan melakukan jalan kaki dari merak menuju Kementerian Kehutanan, Kementerian Polkam, Kementerian Hukum, Mabes Polri serta Komnas HAM, hal ini disebabkan oleh keyakinan para Petani bahwa Negara masih belum hadir untuk melindungi dan memberikan solusi terhadap nasib para petani.

Adapun yang menjadi Tuntutan Forum Tani Sungai Salak adalah :

1.Hentikan Kriminalisasi yang dilakukan PT LAJ terhadap Petani sungai salak Desa Balai Rajo Kecamatan VII Koto Ilir Kab.Tebo.

2.Meminta kementerian Kehutanan melakukan Evaluasi dan Adendum Izin PT LAJ yang sudah terlebih dahulu di duduki oleh para petani.

3.Meminta Kementerian Kehutanan melakukan Langkah penyelesaian Konflik agraria terhadap penguasaan tanah dalam Kawasan Hutan yang sudah diduduki terlebih dahulu oleh masyarakat sebelum izin PT LAJ.

4.Meminta Komnas HAM memberikan perlindungan kepada petani Forum Tani Sungai Salak terhadap kriminalisasi yang dilakukan PT LAJ.

5.Meminta Mabes Polri untuk memerintahkan Polres Tebo menghentikan upaya kriminalisasi petani yang dilakukan PT LAJ

Previous Post

Komisi III DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian PPN/Bappenas Terkait Inpres dan MBG

Next Post

Pelantikan Gubernur al Haris; Pertamina PHR Zona 1 Siap Dukung Program Yang Dicanangkan Pemerintah

Related Posts

BERITA

Gubernur Al Haris Serahkan 625 SK PTT Dinas PUPR Provinsi Jambi

19/05/2025
hukum

Polda Jambi Sita Excavator Milik Perusahaan Sawit Anak Akak, Usut Kasus Pengerusakan Lahan

12/05/2025
hukum

Nah! Manager Perusahaan Sawit Milik Aping Anak Akak Ditetapkan Tersangka Dugaan Pengrusakan Lahan

11/05/2025
Pemerintah

Kadis PUPR Jambi Dampingi Gubernur Tinjau Proyek Infrastruktur Bersama Komisi V DPR RI

14/04/2025
Pemerintah

Kadis PUPR Dampingi GubernurJambi Tinjau Progres Stadion Swarnabhumi

10/04/2025
Pemerintah

Dinas PUPR Provinsi Jambi Gelar Halal Bihalal

09/04/2025

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Gawat!! BPK Temukan Realisasi Anggaran Miliaran Tanpa SPJ di RS Raden Mattaher Jambi

17/05/2022

Mayat Perempuan di Sungai Buluh Ditemukan Tewas di Kamar Dengan Muka Tertutup Bantal

18/10/2023

Oknum ASN Tanjab Barat, Digerebek Istri Sah saat Asyik Selingkuh

04/04/2023

Heboh Warga Sengkati Baru Meninggal Diduga Menjadi Korban Penembakan

21/10/2023

Heran, Ada Vocer BBM Berlogo Pemkot Jambi dan Bertulisan SPBU Broni

13/07/2022

Resmi Gabung ke Golkar, Airlangga Hartarto Pakaikan Jas Golkar ke Ridwan Kamil

18/01/2023

Tokoh Politik Kerinci Subur Budiman, Tegaskan Bergabung ke Partai Golkar

09/05/2022
tersangka-pembunuhan-saat-diamankan-di-polres-batanghari

Polres Batanghari Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Sungai Buluh

23/10/2023

EDITOR'S PICK

Silaturahmi Bersama Jajarannya,Bupati Fadhil Minta ASN Waqafkan Diri Melayani Masyarakat Batanghari

05/04/2024

Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Batanghari Mengucapkan Selamat Beribadah Puasa 1445 H

10/03/2024

Job Seeker di Dunia Politik

18/12/2022

Bupati Batanghari Lepas Kontingen Batanghari Yang Akan Berlaga di Porprov ke XXIII Jambi

03/07/2023
Tumbuh Kembang Informasi

Navigate Site

  • Patunas
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
  • POLITIK
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI