JAMBI – Management pihak RS Erni Medika, membantah keras atas tuduhan yang menyudutkan pihak rumah sakit yang menahan pasien demi mengklaim Asusransi kecelakaan lalu lintas.
Dan pihak RS Erni Medika juga membantah klaim pasien hingga 20 jutaan untuk mencairkan asusransi.
Deby Inka Kavita, pihak RS Erini Medika meyebutkan, pemberitaan disalah satu media yang menyebutkan RS Erni Medika menahan pasien itu salah.
“Kita dari pihak rumah sakit tidak pernah menahan pasien, dan semua ada hak pasien disini, apa pasien mau di klaim asuransi atau tidak. Dan kalau jalur umum itu tergantung pasien. Dan kalau ada klaim asuransi itu semua ada prosedur dan prosesnya,” ungkap Deby.
“Jadi kami dari pihak RS Erni Medika selalu hati-hati untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pasien,” sambung Deby.
“Mungkin pasien yang kurang memahami prosesnya jika menggunakan jasa klaim asuransi untuk biaya pengobatan atas kecelakaan lalu lintas,” tambah Deby.
Deby juga melanjutkan, soal ada pasien beberapa waktu yang lalu yang katanya ditahan pihak RS Erni Medika, bahwa itu sangat keliru. Pasien merasa sudah sembuh dan minta pulang dan kita pulangkan. Namun, lawan kecelakaan yang mengobati pasien tersebut, meminta untuk klaim asuransi. Jadi kami proses.
“Jadi pada intinya, selama rumah sakit ini memberikan pelayanan kepada pasien, tidak ada paksaan sedikitpun untuk mengklaim asuransi,” pungkas Deby. (ynd)
Discussion about this post