Minggu, Juni 29, 2025
  • Patunas
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Tumbuh Kembang Informasi
No Result
View All Result
  • BERITA

    Gubernur Al Haris Serahkan 625 SK PTT Dinas PUPR Provinsi Jambi

    Dugaan Penyalahgunaan Jabatan: Pejabat Dispora Ikutkan Anaknya Ke POPNAS Tanpa Seleksi

    Sosok ‘A Menjadi Sorotan Terkait Meledaknya Gudang BBM Ilegal di Kawasan Sungai Duren

    Skandal Mafia Limbah B3 RSUD Jambi: Dari Pengumpulan Limbah Tak Berizin, Oknum RSUD Jual Limbah B3 Ilegal, DPRD Prov Jambi, OPD dan APH, Tinjau dan Tindak si Pelanggar!

    Semarak Ramadhan: Mapala Pamsaka Gelar Buka Puasa Bersama

    DPMPTSP Jambi: PT. AJM dan PT. KIS Takmiliki Izin Pengumpulan Limbah B3, Namun RSUD Kontrak Hingga 2029, Instansi Terkait, Penkum Diminta Menindak!

    Baru 2 Bulan Operasi, RS Pratama Rantau Rasau Rusak, Siapa Pihak yang Bertanggungjawab?

    GAB Peduli: Kerusakan SDA Jambi Akibat Batubara, Yang Paling Bertanggung Jawab ‘Inspektur Tambang Perwakilan Jambi

    Dugaan Oknum Kodim ‘Boiko, Beking Pengepul Minyak Ilegal di Jatibaru, Warga Desak Tangkap

  • POLITIK

    Dugaan Penyalahgunaan Jabatan: Pejabat Dispora Ikutkan Anaknya Ke POPNAS Tanpa Seleksi

    Feri Irawan; “Catatan Perkumpulan Hijau Terkait Banjir di Kota Jambi”

    Perpanjangan HGU PT DAS, Ternyata Tak Diketahui Pihak Kementerian ATR/BPN RI

    KPU Kota Jambi Tetapkan Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Terpilih

    Tanjab Barat Amanah, Istri Bupati Jangan Ikut Mengurusi Kewenangan Bupati

    Mungkin Dia Gak Paham, ini Kata Ustad Amin Soal SDM Tanjab Barat Ingin Maju Seperti di Jepang

    Dugaan Penikaman Yang di Lakukan Timses Cabub Sarolangun, Korban: Laporan Tak Ditindak Pihak Polres

    Dialog Bersama Calon Bupati Kerinci, Soal Masa Depan Lingkungan

    Hadir di Kampanye Akbar Hairan-Amin, Kaesang di Sambut Ribuan Warga dan Tari Sekapur Sirih

  • INTERNASIONAL

    Banjir Bandang Terjang 2 RT di Kelurahan Bajubang 

    Wamenaker : Semua Sistem Kerja di PetroChina Sudah Sesuai UU, Soal Kecelakaan Kerja Perusahaan Bertanggung Jawab Penuh

    PB PII Kecam Tindakan Israel Terhadap Palestina

  • NASIONAL

    Perpanjangan HGU PT DAS, Ternyata Tak Diketahui Pihak Kementerian ATR/BPN RI

    Petaka pedagang Pasar Tradisional 46 Akibat Angkutan Batubara, Tole: Pemerintah Harus Tanggung Jawab

    Rakerwil PWDPI Lampung Sepakat Dorong Perekonomian dan Tingkatkan SDM Anggota

    Panglima SATBEL Pers PWDPI Angkat Bicara Terkait Dugaan BBM Ilegal Yang Marak di Jambi

    Mafia Tanah ‘J, Ratusan Preman Teror dan Bacok Warga Mekarsari, Agar Keluar Dari Tanahnya

    Perkara Pemecatan Dewi Sudah Putusan Inkrah, DPRD Harus Segera Ambil Langkah!

    Tegas Tolak Munaslub, Cek Endra Beri Pesan ke Kader Jambi untuk Terus Sosialisasi Airlangga Hartarto Presiden RI

    Cek Endra: Semua DPD Golkar se-Indonesia Solid Dukung Ketum Airlangga Hartarto

    Anwar Sadat Ukir Prestasi, Kemenparekraf RI Serahkan Langsung Penghargaan ke Pemkab Tanjab Barat

  • OPINI
    • All
    • OPONI

    Terekam! Mobil Kerinci Toba Berada dalam Gudang Minyak Ilegal Milik ‘D

    Modus Operasi Gudang Minyak Ilegal Inisial I kerap Disapa Dengan Panggilan Juragan, Terbongkar ‘Ini Faktanya!

    Jambi Darurat Banjir Dan Carut Marut Regulasi Tata Ruang

    PT. SBHM Diduga Suplay BBM Ilegal Untuk di Distribusikan, Berikut Penjelasannya!

    Menyambut Hari Tani Nasional, Wiranto: Pilih Gubernur yang Berkomitmen.

    Aksi Mahasiswa Berakhir Ricuh, Siasat Licik untuk Mengalihkan perhatian Publik

    Menolak Lupa, Aktifis Mahasiswa dan Masyarakat Jambi Akan Turun Kejalan: Ramaikan “September Hitam”

    Jambi Darurat Peti, Perkumpulan Elang Nusantara: Jika Tidak Ditindak, Aksi Besar Akan Terjadi

    Al Haris Sang Pembunuh Demokrasi “Negri” Sepucuk Jambi Sembilan Lurah

  • BERITA

    Gubernur Al Haris Serahkan 625 SK PTT Dinas PUPR Provinsi Jambi

    Dugaan Penyalahgunaan Jabatan: Pejabat Dispora Ikutkan Anaknya Ke POPNAS Tanpa Seleksi

    Sosok ‘A Menjadi Sorotan Terkait Meledaknya Gudang BBM Ilegal di Kawasan Sungai Duren

    Skandal Mafia Limbah B3 RSUD Jambi: Dari Pengumpulan Limbah Tak Berizin, Oknum RSUD Jual Limbah B3 Ilegal, DPRD Prov Jambi, OPD dan APH, Tinjau dan Tindak si Pelanggar!

    Semarak Ramadhan: Mapala Pamsaka Gelar Buka Puasa Bersama

    DPMPTSP Jambi: PT. AJM dan PT. KIS Takmiliki Izin Pengumpulan Limbah B3, Namun RSUD Kontrak Hingga 2029, Instansi Terkait, Penkum Diminta Menindak!

    Baru 2 Bulan Operasi, RS Pratama Rantau Rasau Rusak, Siapa Pihak yang Bertanggungjawab?

    GAB Peduli: Kerusakan SDA Jambi Akibat Batubara, Yang Paling Bertanggung Jawab ‘Inspektur Tambang Perwakilan Jambi

    Dugaan Oknum Kodim ‘Boiko, Beking Pengepul Minyak Ilegal di Jatibaru, Warga Desak Tangkap

  • POLITIK

    Dugaan Penyalahgunaan Jabatan: Pejabat Dispora Ikutkan Anaknya Ke POPNAS Tanpa Seleksi

    Feri Irawan; “Catatan Perkumpulan Hijau Terkait Banjir di Kota Jambi”

    Perpanjangan HGU PT DAS, Ternyata Tak Diketahui Pihak Kementerian ATR/BPN RI

    KPU Kota Jambi Tetapkan Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Terpilih

    Tanjab Barat Amanah, Istri Bupati Jangan Ikut Mengurusi Kewenangan Bupati

    Mungkin Dia Gak Paham, ini Kata Ustad Amin Soal SDM Tanjab Barat Ingin Maju Seperti di Jepang

    Dugaan Penikaman Yang di Lakukan Timses Cabub Sarolangun, Korban: Laporan Tak Ditindak Pihak Polres

    Dialog Bersama Calon Bupati Kerinci, Soal Masa Depan Lingkungan

    Hadir di Kampanye Akbar Hairan-Amin, Kaesang di Sambut Ribuan Warga dan Tari Sekapur Sirih

  • INTERNASIONAL

    Banjir Bandang Terjang 2 RT di Kelurahan Bajubang 

    Wamenaker : Semua Sistem Kerja di PetroChina Sudah Sesuai UU, Soal Kecelakaan Kerja Perusahaan Bertanggung Jawab Penuh

    PB PII Kecam Tindakan Israel Terhadap Palestina

  • NASIONAL

    Perpanjangan HGU PT DAS, Ternyata Tak Diketahui Pihak Kementerian ATR/BPN RI

    Petaka pedagang Pasar Tradisional 46 Akibat Angkutan Batubara, Tole: Pemerintah Harus Tanggung Jawab

    Rakerwil PWDPI Lampung Sepakat Dorong Perekonomian dan Tingkatkan SDM Anggota

    Panglima SATBEL Pers PWDPI Angkat Bicara Terkait Dugaan BBM Ilegal Yang Marak di Jambi

    Mafia Tanah ‘J, Ratusan Preman Teror dan Bacok Warga Mekarsari, Agar Keluar Dari Tanahnya

    Perkara Pemecatan Dewi Sudah Putusan Inkrah, DPRD Harus Segera Ambil Langkah!

    Tegas Tolak Munaslub, Cek Endra Beri Pesan ke Kader Jambi untuk Terus Sosialisasi Airlangga Hartarto Presiden RI

    Cek Endra: Semua DPD Golkar se-Indonesia Solid Dukung Ketum Airlangga Hartarto

    Anwar Sadat Ukir Prestasi, Kemenparekraf RI Serahkan Langsung Penghargaan ke Pemkab Tanjab Barat

  • OPINI
    • All
    • OPONI

    Terekam! Mobil Kerinci Toba Berada dalam Gudang Minyak Ilegal Milik ‘D

    Modus Operasi Gudang Minyak Ilegal Inisial I kerap Disapa Dengan Panggilan Juragan, Terbongkar ‘Ini Faktanya!

    Jambi Darurat Banjir Dan Carut Marut Regulasi Tata Ruang

    PT. SBHM Diduga Suplay BBM Ilegal Untuk di Distribusikan, Berikut Penjelasannya!

    Menyambut Hari Tani Nasional, Wiranto: Pilih Gubernur yang Berkomitmen.

    Aksi Mahasiswa Berakhir Ricuh, Siasat Licik untuk Mengalihkan perhatian Publik

    Menolak Lupa, Aktifis Mahasiswa dan Masyarakat Jambi Akan Turun Kejalan: Ramaikan “September Hitam”

    Jambi Darurat Peti, Perkumpulan Elang Nusantara: Jika Tidak Ditindak, Aksi Besar Akan Terjadi

    Al Haris Sang Pembunuh Demokrasi “Negri” Sepucuk Jambi Sembilan Lurah

Morning News
No Result
View All Result
  • BERITA
  • POLITIK
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
   
Home OPINI

Fenomena Persekongkolan Tender

admin by admin
13/05/2022
in OPINI
0
0
SHARES
0
VIEWS
PostTweetSendScan

Oleh : Dr. Noviardi Ferzi

Persekongkolan tender bukan cerita baru, tapi kejadian lama yang telah membentuk pola berulang, hanya berganti rezim tanpa berganti banyak pemain. Dugaan upaya pengkondisian berbagai proyek yang bernilai besar dan kecil terjadi hampir semua daerah di Indonesia, termasuk di Provinsi Jambi. Tidak di satu dua OPD saja, namun tersebar di beberapa OPD lainnya.

READ ALSO

Terekam! Mobil Kerinci Toba Berada dalam Gudang Minyak Ilegal Milik ‘D

Modus Operasi Gudang Minyak Ilegal Inisial I kerap Disapa Dengan Panggilan Juragan, Terbongkar ‘Ini Faktanya!

Bahkan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan perkara persekongkolan tender hingga kini masih mendominasi jenis penanganan. Fenomena ini pada akhirnya akan merugikan publik karena pemenangnya bukan pelaku usaha paling kompetitif.

Persekongkolan tender merupakan fenomena yang membahayakan bagi perekonomian secara keseluruhan.Dampak persekongkolan tender mengakibatkan kerugian yang signifikan, baik terhadap pelaku usaha pesaing maupun kepada masyarakat secara luas.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha

(KPPU) telah mengatur dalam pedoman khusus, bahwa para pelaku usaha dilarang melakukan persekongkolan dalam tender dengan pelaku usaha lain dalam mengatur dan menentukan pemenang tender sehingga menyebabkan persaingan usaha tidak sehat.

Persekongkolan tender adalah konspirasi pelaku usaha dengan pihak lain. Hal ini membawa konsekuensi bahwa kepentingan yang hadir di dalam persekongkolan tender tidak selalu eksklusif antar-sesama pelaku usaha, melainkan juga melibatkan oknum pejabat atau pimpinan di pemerintah pusat, daerah, badan usaha milik negara, daerah, dan atau perusahaan swasta.

Dampak negatif dari persekongkolan tender tersebut adalah hilangnya kesempatan bagi pelaku usaha lain untuk berkompetisi dalam tender dan merugikan negara.

Modusnya bisa memberlakukan syarat-syarat untuk mencegah atau menghalangi pihak lain memperoleh barang dan jasa secara bersaing, baik dari segi harga maupun kualitas, atau juga membatasi pasar atau teknologi. Praktek ini sebenarnya salah satu upaya menghambat pelaku usaha lain yang berpotensi menjadi pesaing untuk memasuki pasar yang bersangkutan.

Peraturan KPPU No. 2 Tahun 2010 memberikan beberapa indikasi dari praktik persekongkolan ini, mulai dari tahap perencanaan, pembentukan panitia, prakualifikasi perusahaan, pembuatan persyaratan sebagai peserta, pengumuman tender, pengambilan dokumen tender, penentuan harga perkiraan sendiri/harga dasar lelang, penjelasan (open house), penyerahan dan pembukaan dokumen (kotak penawaran), evaluasi dan penetapan pemenang, pengumuman calon pemenang, pengajuan sanggahan, penunjukan pemenang dan penandatanganan kontrak, sampai pada tahap pelaksanaan dan evaluasi pelaksanaan.

Di dalam pedoman itu diungkapkan perilaku konspiratif yang menghambat persaingan usaha yang sehat itu, ternyata juga masih mungkin dilakukan pada tahap paling ujung. Dalam hal ini, pemenang tender ternyata mensubkontrakkan pekerjaan itu kepada perusahaan lain, atau bahkan ke rekanan pelaku usaha yang kalah di dalam tender itu.

Bisa juga pelaku usaha yang memenangkan tender tetap mengerjakan proyek itu, tetapi ia sengaja mengurangi volume dan nilai proyek itu sehingga menyimpang dari komitmen awal, dan semua itu dilakukan atas dasar konspirasi dengan pihak-pihak tertentu. Memang dapat terjadi bahwa persekongkolan tender baru kemudian terbongkar setelah suatu proyek rampung dikerjakan. Melalui audit, misalnya, baru ditemukan ketidakberesan yang mengindikasikan suatu persekongkolan tender.

Dalam Peraturan KPPU No. 2 Tahun 2010 digambarkan tiga skema suatu persekongkolan tender. Pertama, adalah Persekongkolan horisontal terjadi apabila sejumlah pelaku usaha atau penyedia barang/jasa mengadakan konspirasi satu sama lain, sehingga sebenarnya tidak pernah ada persaingan di antara mereka.

Di luar terlihat mereka pura-pura bersaing (persaingan semu), padahal mereka sudah mengatur siapa yang akan menjadi pemenang dalam tender itu. Sebagai contoh, mereka saling membocorkan isi dokumen. Biasanya pelaku usaha yang sengaja “dikalahkan” akan diberi imbalan atas kesediaannya bekerja sama di dalam persekongkolan tersebut.

Dalam persekongkolan horisontal ini, pihak panitia pengadaan barang dan jasa, atau panitia lelang, atau pengguna barang dan jasa, atau pimpinan proyek, tidak terlibat di dalam konspirasi ini. Apabila sudah terlibat, maka persekongkolan ini tidak lagi disebut horisontal.

Kedua, bentuk persekongkolan tender vertikal. Di sini sudah ada keterlibatan panitia, pengguna barang/jasa, atau pimpinan proyek. Justru keterlibatan ini secara aktif dijalankan dengan cara memberi kesempatan kepada salah satu dari pelaku usaha (perserta tender/lelang) untuk memenangkan proyek tersebut. Biasanya, praktik demikian disertai imbalan-imbalan tertentu kepada pihak panitia, pengguna barang/jasa, atau pimpinan proyek.

Apabila di dalam pemberian imbalan ini terdapat kerugian negara, maka dengan sendirinya perilaku demikian selain adalah persekongkolan vertikal juga merupakan tindak pidana korupsi. Sesama pelaku usaha yang menjadi peserta tender kemungkinan tidak berhubungan secara langsung satu sama lain. Gambaran dari persekongkolan vertikal ini adalah sebagai berikut:

Bentuk ketiga adalah kombinasi dari bentuk pertama dan kedua, yaitu persekongkolan horisontal dan vertikal. Beberapa pelaku usaha/penyedia barang atau jasa yang menjadi peserta tender sudah melakukan konspirasi dan hal ini direstui dan difasilitasi oleh panitia, pengguna barang/jasa, atau pimpinan proyek. Tentu pada akhirnya, siapa yang akan memenangkan tender itu sudah diatur di antara mereka.

Bahkan, cukup sering peserta tender “abal-abal” ada yang sengaja diikutkan demi memperlihatkan bahwa kegiatan tender itu diikuti oleh cukup banyak peserta dan pemenangnya sudah diseleksi secara ketat.

Dalam doktrin persaingan usaha, persekongkolan tender masuk dalam kategori kartel berat (hardcore cartel) karena tak hanya mengkondisikan harga, tapi juga pengaturan produksi sekaligus menentukan pemenang tender.

Karena itu, semestinya pelanggaran tender diganjar hukuman berat. Tak hanya hukuman denda, ke depannya pelaku juga akan dikenakan hukuman pelarangan ikut tender di masa depan atau daftar hitam (blacklist).****Pengamat****

Previous Post

Pengamat: Tak Ada Hambatan, Golkar Bisa Bangun Koalisi Nasionalis-Religius

Next Post

Golkar, PAN, dan PPP Tiket Airlangga Hartarto untuk Pilpres 2024

Related Posts

BERITA

Terekam! Mobil Kerinci Toba Berada dalam Gudang Minyak Ilegal Milik ‘D

18/11/2024
BERITA

Modus Operasi Gudang Minyak Ilegal Inisial I kerap Disapa Dengan Panggilan Juragan, Terbongkar ‘Ini Faktanya!

07/11/2024
BERITA

Jambi Darurat Banjir Dan Carut Marut Regulasi Tata Ruang

26/10/2024
BERITA

PT. SBHM Diduga Suplay BBM Ilegal Untuk di Distribusikan, Berikut Penjelasannya!

19/10/2024
BERITA

Menyambut Hari Tani Nasional, Wiranto: Pilih Gubernur yang Berkomitmen.

20/09/2024
BERITA

Aksi Mahasiswa Berakhir Ricuh, Siasat Licik untuk Mengalihkan perhatian Publik

10/09/2024

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Gawat!! BPK Temukan Realisasi Anggaran Miliaran Tanpa SPJ di RS Raden Mattaher Jambi

17/05/2022

Mayat Perempuan di Sungai Buluh Ditemukan Tewas di Kamar Dengan Muka Tertutup Bantal

18/10/2023

Oknum ASN Tanjab Barat, Digerebek Istri Sah saat Asyik Selingkuh

04/04/2023

Heboh Warga Sengkati Baru Meninggal Diduga Menjadi Korban Penembakan

21/10/2023

Heran, Ada Vocer BBM Berlogo Pemkot Jambi dan Bertulisan SPBU Broni

13/07/2022

Resmi Gabung ke Golkar, Airlangga Hartarto Pakaikan Jas Golkar ke Ridwan Kamil

18/01/2023

Tokoh Politik Kerinci Subur Budiman, Tegaskan Bergabung ke Partai Golkar

09/05/2022
tersangka-pembunuhan-saat-diamankan-di-polres-batanghari

Polres Batanghari Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Sungai Buluh

23/10/2023

EDITOR'S PICK

Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Junedi saat berbincang dengan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto

Kunker ke DPRD Provinsi Jambi, Komisi II DPRD Kota Jambi Bahas Sejumlah Hal

05/01/2023

IRT Kehilangan Mobil yang Dititipkanya di Polsek Kota Baru, Kok Bisa?

07/11/2024

Bupati Fadhil Hadiri Sumpah Jabatan Pimpinan DPRD Batanghari

14/09/2024

APJII Jambi Gerak Cepat Ikuti Instruksi Walikota

02/11/2023
Tumbuh Kembang Informasi

Navigate Site

  • Patunas
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
  • POLITIK
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI