JAMBI – Permasalahan angkutan Batubara di Provinsi Jambi terus diupayakan untuk mencari jalan keluar. Permasalahan ini mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara. Beliau tak henti-hentinya mendorong pemerintah agar serius dan segera menyelesaikan persoalan ini.
Pinto berpendapat solusi dalam menyelesaikan permasalahan ini adalah menghidupkan kembali sungai batanghari yang dapat dimanfaatkan sebagai jalur angkutan batu bara, maka dapat mengurangi kemacetan lalu lintas.
Sejak tahun 2019 Pinto meminta agar jalur sungai dimanfaatkan untuk transportasi batubara, sehingga tidak mengganggu jalan darat dan mengurangi kecelakaan.
Selain demi keamanan, beliau juga berpendapat bahwa jalur sungai dinilai sebagai jalan alternatif yang memiliki jalur dan jarak tempuh yang lebih singkat dan aman dibanding jalur darat.
Kemudian pada sambutan Gubernur Jambi saat rapat paripurna terkait Ranperda APBD T.A 2023 Senin (24/10) di Gedung DPRD Provinsi Jambi, bahwa untuk mengatasi permasalahan angkutan batu bara Pemerintahan Provinsi Jambi akan berencana membangun infrastuktur terutama menjadikan sungai batanghari sebagai jalur transportasi angkutan batu bara.
“Pinto sangat mengapresiasi atas rencana yang akan dilakukan Pemerintah Jambi. Harapannya, dengan dibangunnya sungai batanghari menjadi jalur utama angkutan batu bara maka permasalahan dapat diselesaikan, warga merasa aktivitas mereka tidak lagi terganggu, lalu lintas lancar serta angkutan batu bara dapat beroperasi dengan lancar,” tambah Pinto.
Selain jalur sungai, pihak investor swasta atau para pengusaha batubara juga harus membentuk konsorsium untuk membangun jalan khusus batubara, sehingga banyak alternatif pengangkutan batubara dari stockpile di mulut tambang menuju pelabuhan, baik pelabuhan Talang Duku milik PT Pelindo maupun dermaga jeti milik perusahaan swasta. Dengan beberapa alternatif jalur angkutan baik darat maupun sungai maka kemacetan dapat dihindari dan kerusakan jalan dapat diminimalisir. (SEY)
Discussion about this post