Batanghari,Patunas.co.id– Warga RT 11 Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari dihebohkan dengan penangkapan 6 orang muda-mudi di luar nikah yang menghuni kost-kostan di salah satu wilayah tersebut.
Penangkapan terhadap 6 orang muda-mudi tersebut dilakukan langsung oleh warga setempat. Dan saat ini muda-mudi tersebut sudah diamankan ke Polres Batanghari untuk dilakukan pemeriksaan sambal menunggu pihak keluarga dari masing-masing muda-mudi tersebut dating.
“Iya, benar pasangan muda-mudi tersebut ada 6 orang, terdiri dari 2 wanita dan 4 laki-laki. Ke 4 laki-laki tersebut berdomisili di Kota Jambi dan 2 wanita berdomisili di Batanghari,” ungkap salah satu warga kepada Patunas.co.id, Minggu (30/04/2023).
Dikatakannya, penggerebakan ke 6 muda-mudi tersebut sekira pukul 13.30 wib saat berada di salah satu kamar di kost-kostan tersebut.
“Saat ini ke 6 orang muda-mudi tersebut sedang menjalani pemeriksaan dan didampingi oleh Ketua RT serta perwakilan warga setempat,” katanya.(rhm)
Discussion about this post