TANJABARAT- Bupati Tanjab Barat Drs H.Anwar Sadat M, Ag hadiri Mediasi permasalahan masyarakat Trans Swakarsa Mandiri (TSM) dengan KUD Harapan Maju, Senin(17/1/22). Rapat mediasi yang dilaksanakan di Ruang Pola Utama ini juga dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Hairan SH, asisten Pemerintahan dan Kesra Hidayat SH MH dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. H.Firdaus Khatab MM,Forkopimda yang tergabung dalam tim terpadu ( Timdu ) serta kedua pihak yang berkonflik baik dari pihak TSM maupun dari KUD Harapan Maju.
Bupati Tanjabbarat Drs H.Anwar Sadat M. Ag dengan didampingi Wakilnya Hairan SH dan Asisten l saat diwawancarai mengatakan, rapat dilaksanakan di utamakan azaz musyawarah dulu, kalau pendekatan-pendekatan hukum memang agak sulit karena masing-masing punya legal standingnya, baik Dinas Kehutanan, Dinas Transmigrasi dan untuk itu kita mengedepankan azaz musyawarah.
“Tadi dalam rapat mediasi telah disampaikan masing-masing pihak akan membawa dokumen-dokumen pendukung yang berkaitan dengan persoalan TSM ini,” katanya.
“Nanti kita akan panggil pihak perusahaan. Memang pihak perusahaan ini berapa kali di panggil tidak hadir dan nanti pertemuan selanjutnya akan kita panggil perusahaan untuk menghadirkan yang bisa mengambil keputusan langsung, jangan yang hadir tidak bisa memberikan keputusan agar persoalan ini cepat selesai tidak terkatung katung tanpa ada ketegasan,” pinta bupati.
Selain itu, Konflik lahan ini sudah sudah terjadi selama 24 tahun, antara masyarakat TSM dan PT PSG anak dari PT Makin. Masyarakat hanya meminta hak nya untuk Lahan Usaha ( LU ) Dua, Sebanyak 50 Hektar yang akan dibagi dengan 50 kepala Keluarga.
”Dari 50 Hektar itu akan dibagi, perkepala Keluarga masing- masing mendapatkan Satu Hektar, untuk 19 kepala keluarga (KK) yang datang dari luar, dan untuk masyarakat sekitar 31 kepala keluarga(KK),” tutupnya. (*)
Discussion about this post