Sungai Penuh- Tim Garuda 13 Ahmadi Zubir- Alvia Santoni mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut dugaan adanya fee proyek dilingkungan Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh. Muhammad Andri, Ketua Tim Garuda 13 Ahmadi-Antos mengatakan bahwa kuat dugaan dilingkungan Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh terjadi pungli fee proyek sebesar 16-18%.
“Kami mencurigai adanya pungutan fee proyek yang dilakukan oleh oknum Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh sebesar 16-18%, terutama di Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas). Maka dari itulah kami menghimbau APH, baik Kejaksaan atau Polres untuk mengusut semua ini”, ujar Andri (1/6)
Menurut Andri, jika hal ini terus dibiarkan. Maka, jelas akan sangat merugikan masyarakat Sungai Penuh dan nama baik Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Zubir.
” Kejadian ini jelas sangat merugikan masyarakat kita, dan juga merugikan nama baik Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Zubir”, ungkap Andri
Selanjutnya Yefii Trikando yang juga merupakan penasehat Tim Garuda 13 menantang oknum di Dinas Pendidikan Sungai Penuh untuk Bersumpah di Hadapan publik, jika memang tidak melakukan pungutan fee proyek.
“Biar tidak jadi fitnah, kadis dan seluruh Kabid dinas pendidikan, harus berani sumpah kepada rakyat kota sungai penuh, tidak melakukan hal tersebut”, tegas Yepi (*)
Discussion about this post