TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat.M.Ag menghadiri sekaligus membuka acara Dialog Kerukunan Beragama dalam Modernisasi Beragama, bertempat di Aula Hotel Arriyadh, Rabu (22/12). Acara dialog turut dihadiri oleh Kepala Kesbangpol Tanjabbar, Kodim 0419/Tanjab, Kepala Kementerian Agama Tanjab Barat, Ketua Forum Kerukunan Umat Bergama (FKUB), Inspektur Tanjab Barat dan Para Peserta Dialog.
Dalam sambutannya bupati mengatakan Kabupaten Tanjab Barat adalah miniatur Provinsi Jambi lantaran memiliki keragaman suku, etnis maupun budaya dan dengan ditetapkannya Kelurahan Sungai Nibung sebagai Kampung Kerukunan bisa menjadi referensi serta tidak menutup kemungkinan kedepan akan menjadi ikon nasional terkait kerukunan beragama.
“Alhamdulillah, hampir tidak pernah kita mendengar ada kerusuhan-kerusuhan terkait agama dan sebagainya. Dengan kehadiran FKUB ini sangat penting untuk memediasi sekaligus menjadi wadah toleransi agama yang sudah diakui bangsa kita, yang sifatnya sudah final dan tidak bisa ditawar lagi,” ujarnya.
“Tanjab Barat ini suasa kerukunan beragamanya itu sungguh luar biasa, itu la tugas kita bersama untuk mewariskan kembali kepada anak-anak generasi bangsa kita,” ungkapnya lagi.
Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tanjab Barat H. Mohd Arsyad dalam laporannya menyampaikan acara dialog ini diikuti sebanyak 50 orang peserta yang berasal dari dalam kota kuala tungkal terdiri dari tokoh-tokoh lintas agama, tokoh masyarakat, ormas-ormas, tokoh pemuda, mahasiswa, majelis taklim serta pengurus rumah ibadah.
Ditambahkannya hasil pencapaian FKUB Tanjab Barat periode 2021-2026 di tahun 2021, pihaknya telah mengadakan sosialisasi dan dialog kerukunan umat beragama di Kecamatan Tungkal Ulu, Kecamatan Batang Asam, Kecamatan Renah Mendaluh, Kecamatan Merlung dan Kecamatan Muara Papalik yang diikuti peserta sebanyak 30 orang yang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur FKUB Kecamatan serta dihadiri oleh camat.
Lanjutnya capaian yang telah dilaksanakan oleh FKUB melakukan survei lokasi dan verifikasi data pendukung permohonan rekomendasi rumah ibadah sebanyak 7 kali. Sebanyak 4 rumah ibada telah dikeluarkan rekomendasinya dan sementera 3 rumah ibadah masih dalam proses verifikasi.
“Kemudian terkait permohonan rekomendasi rumah ibadah, telah dilakukan survey lokasi dan verifikasi data pendukung sebanyak tujuh kali. Hingga saat ini telah diterbitkan rekomendasi rumah ibadah yakni Masjid Kecamatan Betara, Masjid Kecamatan Senyerang, Masjid Kecamatan Tungkal Ilir Kelurahan Tungkal II dan Masjid Kecamatan Kuala Betara Desa Suak Labu,” jelasnya. (Tier).
Discussion about this post