JAMBI – Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, Rabu 10 Mei 2023 mengatakan, banyak reklame yang tidak membayar pajak di Kota Jambi.
“Seyogyanya si pemasang reklame ini sudah membayarkan sewanya kepada pemilik,” kata Fasha.
Namun memang diakuinya, ada kalanya pemilik ini tidak melaporkan kepada pemerintah daerah.
“Ini yang akan ditertibkan. Bukan banyak kebocoran, tapi banyak advertising yang belum taat terhadap instruksi wali kota,” jelasnya.
“Mungkin harus ada aksi dahulu baru mereka mau taat. mereka akan patuh nantinya,” tegasnya.
Untuk itu, Rabu 10 Mei 2023 dirinya memimpin Apel dan Pelepasan Tim Optimalisasi Ketaatan Pajak Daerah Tahun 2023 terhadap penyelenggaraan reklame Kota Jambi, di Lapangan Kantor Wali Kota Jambi.
Hal ini sebagaimana Instruksi Walikota Jambi Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Tertib Penyelenggaraan Reklame.
“Tindak seluruh reklame yang tidak sesuai ketentuan peraturan yang berlaku sebagaimana Instruksi Walikota Jambi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tertib Penyelenggaraan Reklame,” kata dia.
“Beberapa kategori reklame yang harus ditertibkan, segera ditertibkan. Instruksi ini sudah kita sosialisasikan beberapa waktu terakhir ini, sehingga tidak ada alasan untuk mengindahkan,” tambah Fasha. (*)
Discussion about this post